Semoga hal ini dapat menjadi pertimbangan bagi semua guru, orang tua, masyarakat, maupun segala bentuk stakeholder bahwa pemberian PR tidak harus benar-benar dihapuskan.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua terutama untuk para guru dimanapun berada.
Agar para guru dapat bertransformasi dengan berbagai kemajuan zaman sehingga memberi dorongan pembangunan mindset tentang PR yang lebih esensial dan fungsional bagi peserta didik.
======================
Salam berbagi dan menginspirasi.
Akbar Pitopang untuk Kompasiana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H