Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Dikelola oleh Akbar Fauzan, S.Pd.I, Guru Milenial Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Mengulik Sisi Lain Dunia Pendidikan Indonesia | Ketua Bank Sampah Sekolah, Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri Diterbitkan Bentang Pustaka

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

5 Wawasan tentang Blokir PSE Kominfo dan Asumsi Kualitas Layanan Teknologi Digital di Indonesia

19 Juli 2022   15:22 Diperbarui: 21 Juli 2022   16:00 747
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi aplikasi. (KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)

Demikianlah beberapa hal yang perlu kita cermati bersama tentang PSE dan rencana pemblokiran aplikasi yang "bandel" seperti yang disebutkan di atas.

Jika niat pemerintah memang baik, kita sebagai warga negara yang budiman harus perlu mendukungnya.

Mengapa kita harus bertahan pada aplikasi yang membangkang dan tidak mau menjalankan bisnisnya secara lebih transparan sesuai aturan dan kebijakan yang berlaku di negeri kita tercinta? 

Karena sejatinya segala sesuatu butuh pertanggungjawaban dan kejelasan. Berterus terang itu adalah sebuah langkah yang terpuji.

*****

Salam berbagi dan menginspirasi.

[Akbar Pitopang]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun