Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Dikelola oleh Akbar Fauzan, S.Pd.I, Guru Milenial Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Mengulik Sisi Lain Dunia Pendidikan Indonesia | Ketua Bank Sampah Sekolah, Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri Diterbitkan Bentang Pustaka

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

5 Wawasan tentang Blokir PSE Kominfo dan Asumsi Kualitas Layanan Teknologi Digital di Indonesia

19 Juli 2022   15:22 Diperbarui: 21 Juli 2022   16:00 747
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi aplikasi. (KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)

Lalu, sebenarnya bagaimana kita mencermati isu yang sangat penting ini? 

Berikut dibawah ini ada beberapa wawasan bagi pemerintah dan publik terkait PSE dan rencana pemblokiran ini.

Pentingnya jaminan privasi data pengguna digital (Sumber: TechCrunch)
Pentingnya jaminan privasi data pengguna digital (Sumber: TechCrunch)

Pentingnya privasi dan jaminan keamanan data pengguna digital

Tujuan pemerintah menghimbau pendaftaran PSE ini diharapkan dapat bertujuan untuk melindungi konsumen dengan layanan yang aman, terpercaya, dapat dipertanggungjawabkan.

Saat ini masyarakat pada umumnya telah memiliki akun di lintas aplikasi media sosial seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, Twitter, dan Telegram. Termasuk pula punya akun di aplikasi media sosial lainnya yang hadir dalam pasar media sosial di tanah air.

Dari yang muda hingga yang tua, sekarang semua punya akun di berbagai media sosial seperti yang disebutkan di atas.

Perkembangan literasi atau melek digital tentang kemampuan pengoperasian perangkat handphone, internet dan media sosial oleh masyarakat semakin tinggi.

Karena kemudahan akses mendapatkan perangkat gadget dan pembuatan akun serta model layanan yang dihadirkan sejauh ini sangat mudah dan dapat dijangkau semua kalangan.

Para pengguna digital banyak yang belum memahami betul tentang tanggung jawab untuk menjaga privasi dan informasi pribadi.

Banyak diantara para pengguna digital yang tidak sadar ternyata telah menyebarkan informasi penting atau memberikan data pribadi kepada pihak perusahaan digital.

Mungkin ini terkadang dianggap hal yang sangat sepele dan kebanyakan pengguna digital menganggap bahwa tindakan tersebut masih tergolong wajar dan sah-sah saja demi terbukanya akses untuk menikmati layanan dari perusahaan digital atau aplikasi yang bersangkutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun