Prinsip pemungutan atas PPnBM hanya satu kali, terjadi pada saat:
- Penyerahan oleh pabrikan atau produsen Barang Kena Pajak yang tergolong mewah
- Impor Barang Kena Pajak yang tergolong mewah
Â
Apa saja jenis barang yang terkena PPnBm?
Pajak Penjualan atas Barang Mewah menurut pasal 5 ayat 1 dikenakan terhadap barang:
Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) tergolong mewah dilakukan oleh pengusaha yang menghasilkan BKP tergolong mewah di dalam daerah pabean dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya.
Impor barang kena pajak yang tergolong mewah.
PPnBM hanya dikenakan pada saat penyerahan dan impor BKP mewah. Sementara itu, PPnBM atas impor BKP Mewah dilunasi oleh importir bersamaan dengan pembayaran PPN impor dan PPh Pasal 22 impor.
Jenis barang kena pajak yang tergolong mewah lainnya adalah:
- Bukan barang kebutuhan pokok
- Barang yang dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi
- Barang yang dikonsumsi untuk menunjukkan status
- Jika dikonsumsi dapat merusak kesehatan, moral, serta mengganggu ketertiban masyarakat.
Bagaimana penyesuaian tarif PPN? Â
Tarif PPnBM Kendaraan Bermotor
Berdasarkan PMK Nomor 33/PMK.010/2017 tarif PPnBm untuk kendaraan bermotor ditetapkan sebagai berikut: