Mohon tunggu...
A Iskandar Zulkarnain
A Iskandar Zulkarnain Mohon Tunggu... Bankir - SME enthusiast, Hajj and Umra enthusiast, Finance and Banking practitioners

Iskandar seorang praktisi Keuangan dan Perbankan yang berpengalaman selama lebih dari 35 tahun. Memiliki sejumlah sertifikat profesi dan kompetensi terkait dengan Bidang Manajemen Risiko Perbankan Jenjang 7, Sertifikat Kompetensi Manajemen Risiko Utama (CRP), Sertifikat Kompetensi Investasi (CIB), Sertifikat Kompetensi International Finance Management (CIFM) dan Sertifikat Kompetensi terkait Governance, Risk Management & Compliance (GRCP) yang di keluarkan oleh OCEG USA, serta Sertifikasi Kompetensi Management Portofolio (CPM). Iskandar juga berkiprah di sejumlah organisasi kemasyarakatan ditingkat Nasional serta sebagai Ketua Umum Koperasi Syarikat Dagang Santri. Belakangan Iskandar juga dikenal sebagai sosok dibalik kembalinya Bank Muamalat ke pangkuan bumi pertiwi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kenaikan PPN 12% Selektif untuk Barang Mewah, Strategi Keadilan Pajak

6 Desember 2024   07:10 Diperbarui: 6 Desember 2024   07:11 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Menjaga Stabilitas Ekonomi Makro

Dengan penerapan kenaikan PPN selektif, pemerintah dapat:

  1. Memperluas basis pajak tanpa harus menaikkan pajak pada barang kebutuhan pokok yang sensitif terhadap daya beli masyarakat luas.
  2. Mengurangi risiko defisit fiskal, terutama di tengah kebutuhan belanja negara yang tinggi pascapandemi dan tantangan ekonomi global.

6. Meningkatkan Daya Saing Produk Lokal

Kenaikan PPN pada barang mewah impor dapat mendorong konsumen kelas atas untuk beralih ke produk lokal yang memiliki kualitas serupa tetapi dengan harga yang lebih kompetitif. Hal ini memberikan insentif bagi industri dalam negeri untuk meningkatkan kualitas produknya agar mampu bersaing dengan merek internasional. Dengan demikian, kebijakan ini dapat menjadi pemicu bagi penguatan industri lokal, khususnya di sektor-sektor yang melibatkan barang konsumsi premium seperti fesyen, furnitur, dan otomotif.

7. Memperkuat Posisi Indonesia dalam Praktik Pajak Internasional

Kebijakan ini mencerminkan Indonesia sebagai negara yang progresif dalam sistem perpajakan. Banyak negara maju telah menerapkan tarif pajak lebih tinggi pada barang mewah untuk mendukung keadilan sosial dan redistribusi kekayaan. Dengan langkah ini, Indonesia dapat menyesuaikan diri dengan tren global dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap pengelolaan fiskal yang sehat dan berkeadilan.

8. Memberikan Sinyal Positif bagi Keberlanjutan Ekonomi

Pengenaan pajak lebih tinggi pada barang-barang konsumsi yang cenderung eksklusif juga memberikan pesan moral tentang pentingnya pengelolaan sumber daya ekonomi secara lebih bertanggung jawab. Hal ini selaras dengan upaya menciptakan perekonomian yang berkelanjutan, di mana konsumsi yang boros atau tidak produktif dapat dikendalikan.

Dengan berbagai dampak positif ini, kebijakan kenaikan PPN selektif pada barang mewah dapat menjadi langkah strategis yang tidak hanya meningkatkan pendapatan negara tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan. Implementasi yang baik dan pengawasan yang ketat akan memastikan kebijakan ini memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Tantangan Implementasi

Meskipun kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada barang mewah memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung keadilan pajak, penerapan kebijakan ini tidak lepas dari berbagai tantangan. Tantangan tersebut mencakup aspek teknis, ekonomi, sosial, hingga kepatuhan pajak. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai tantangan implementasi kebijakan ini:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun