Optimis karena undang-undang ketenagakerjaan kita mulai bergerak maju.Â
Skeptis karena terlalu sering hasilnya jauh dari harapan.Â
Tanpa langkah proaktif dari pemerintah untuk memastikan kepatuhan di lapangan, perubahan ini bisa jadi hanya sebatas percikan kecil dalam kesejahteraan buruh, tanpa pernah benar-benar menyentuh inti kehidupan mereka.
Waktu yang Akan Menjawab
Putusan Mahkamah Konstitusi tentang UU Cipta Kerja memberikan harapan baru bagi buruh, dengan aturan yang tampaknya lebih melindungi mereka.Â
Ada upaya menciptakan keseimbangan antara hak pekerja dan kepentingan perusahaan, namun semua ini hanya bermakna jika benar-benar diimplementasikan.Â
Kita perlu mengawasi agar janji-janji tersebut tak hanya menjadi tinta di atas kertas.Â
Pertanyaannya, apakah ini benar akan menjadi titik balik bagi buruh?Â
Atau apakah Putusan ini hanya jadi sekadar riak kecil dalam cerita panjang ketidakadilan pada buruh di negeri ini?
***
Referensi:
- Tempo.co. (2024, 31 Oktober). MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya.
- Reuters. (2024, 31 Oktober). Indonesian court orders changes to some labour rules.
- The Conversation. (2024, 15 Maret). Riset: UU Cipta Kerja gagal sejahterakan buruh, hanya untungkan pemodal.