Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM, UMKM berkontribusi lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap lebih dari 97% tenaga kerja di tanah air. Namun, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh UMKM adalah keterbatasan akses terhadap pembiayaan yang memadai. Kredit, sebagai salah satu bentuk pembiayaan, sering kali dianggap sebagai solusi yang dapat membantu UMKM mengatasi kendala permodalan.
Meskipun penting, akses UMKM terhadap kredit masih tergolong rendah. Berbagai faktor, seperti risiko yang lebih tinggi, kurangnya jaminan, dan ketidaktahuan mengenai produk perbankan, membuat lembaga keuangan lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman kepada sektor ini. Oleh karena itu, penting untuk memahami lebih dalam mengenai bagaimana kredit dapat menjadi solusi permodalan yang efektif bagi UMKM dan apa saja tantangan yang perlu dihadapi.
Artikel ini akan membahas tentang peran kredit sebagai solusi permodalan bagi UMKM di Indonesia, jenis-jenis kredit yang tersedia, tantangan yang dihadapi oleh UMKM dalam mengakses kredit, serta kebijakan dan upaya pemerintah dalam memfasilitasi pemberian kredit kepada UMKM.Â
Kredit dalam Permodalan UMKM
Kredit merupakan salah satu sumber permodalan yang krusial bagi UMKM untuk dapat berkembang. Dengan akses terhadap pembiayaan, UMKM dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperluas usaha, meningkatkan kualitas produk, dan melakukan inovasi. Kredit juga memungkinkan UMKM untuk membeli bahan baku, memperluas pasar, serta meningkatkan daya saing. Bagi banyak pelaku UMKM, kredit adalah alternatif utama untuk mendapatkan dana tunai yang diperlukan dalam menjalankan usaha mereka.
Namun, meskipun potensi manfaatnya besar, banyak UMKM yang kesulitan mendapatkan akses kredit. Sebagian besar UMKM belum memiliki catatan keuangan yang jelas, kurang memiliki aset yang dapat dijaminkan, atau belum memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan oleh lembaga keuangan. Dalam kondisi ini, peran kredit sebagai solusi permodalan menjadi sangat bergantung pada kebijakan dan produk keuangan yang dapat diakses oleh pelaku UMKM.
Jenis-Jenis Kredit untuk UMKM
Ada beberapa jenis kredit yang dapat digunakan oleh UMKM untuk mendukung pertumbuhan usaha mereka. Setiap jenis kredit memiliki karakteristik yang berbeda dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan UMKM yang bersangkutan.
1. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pembiayaan yang dicanangkan oleh pemerintah untuk membantu UMKM mendapatkan akses permodalan dengan bunga rendah dan persyaratan yang lebih mudah. Program KUR diperuntukkan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah yang belum memiliki jaminan atau agunan yang besar. Dalam program ini, pemerintah menyediakan subsidi bunga dan memberikan penjaminan atas sebagian risiko kredit, sehingga lembaga keuangan lebih mudah memberikan kredit kepada UMKM.
KUR memiliki plafon yang bervariasi tergantung pada kategori UMKM, mulai dari Rp 50 juta untuk UMKM mikro, hingga Rp 500 juta untuk UMKM kecil. Keunggulan utama dari KUR adalah bunga yang relatif rendah (sekitar 6% per tahun) dan proses pengajuan yang lebih mudah dibandingkan dengan kredit konvensional.
2. Kredit Modal Kerja
Kredit modal kerja adalah jenis kredit yang diberikan kepada UMKM untuk memenuhi kebutuhan modal dalam menjalankan kegiatan operasional harian usaha, seperti pembelian bahan baku, pembayaran upah karyawan, dan kebutuhan rutin lainnya. Kredit ini biasanya bersifat jangka pendek, dengan jangka waktu pelunasan yang relatif cepat, antara 6 hingga 12 bulan. Kredit modal kerja dapat diberikan oleh bank atau lembaga keuangan non-bank, dengan persyaratan yang lebih fleksibel.
3. Kredit Investasi
Berbeda dengan kredit modal kerja, kredit investasi diberikan untuk kebutuhan investasi dalam bentuk pembelian aset tetap, seperti mesin produksi, kendaraan operasional, atau pembangunan gedung. Kredit ini biasanya memiliki jangka waktu yang lebih panjang, mulai dari 1 hingga 5 tahun, dan sering kali mensyaratkan adanya jaminan berupa aset yang dibeli atau agunan lain yang dapat diterima oleh bank.
Kredit investasi memberikan kesempatan bagi UMKM untuk mengembangkan kapasitas usaha mereka dengan membeli peralatan yang lebih efisien atau membangun fasilitas baru yang dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi.
4. Kredit Mikro
Kredit mikro adalah produk pembiayaan yang ditujukan bagi usaha mikro yang membutuhkan modal dengan jumlah kecil. Kredit ini sering kali diberikan tanpa agunan, dengan jumlah pinjaman yang relatif kecil, biasanya di bawah Rp 50 juta. Kredit mikro banyak diberikan oleh lembaga keuangan mikro, seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau lembaga keuangan non-bank lainnya. Bunga yang dikenakan biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan KUR, namun tetap lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman tanpa agunan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan lainnya.
Tantangan yang Dihadapi UMKM dalam Akses Kredit
Meskipun kredit dapat menjadi solusi permodalan yang efektif, UMKM masih menghadapi berbagai tantangan dalam mengakses pembiayaan. Beberapa tantangan utama yang dihadapi oleh UMKM antara lain:
1. Kurangnya Jaminan dan Agunan
Salah satu kendala utama yang dihadapi oleh UMKM dalam mengakses kredit adalah kurangnya jaminan atau agunan yang dapat digunakan sebagai persyaratan pengajuan pinjaman. Sebagian besar UMKM beroperasi dalam skala kecil dan tidak memiliki aset yang cukup besar untuk dijaminkan kepada bank atau lembaga keuangan lainnya.
2. Keterbatasan Akses Informasi dan Pengetahuan tentang Produk Keuangan
Banyak pelaku UMKM yang tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang produk-produk pembiayaan yang tersedia, termasuk kredit yang ditawarkan oleh bank. Kurangnya pemahaman tentang prosedur pengajuan, persyaratan, dan risiko yang terkait dengan kredit menjadi penghalang utama bagi UMKM untuk memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang ada.
3. Kurangnya Catatan Keuangan yang Teratur
Sebagian besar UMKM tidak memiliki sistem pembukuan atau laporan keuangan yang jelas dan teratur. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa lembaga keuangan enggan memberikan kredit kepada UMKM, karena sulit untuk menilai kelayakan finansial usaha tersebut. Lembaga keuangan cenderung memerlukan data keuangan yang akurat sebagai dasar dalam menilai risiko kredit.
4. Resiko Tinggi dan Keterbatasan Skor Kredit
UMKM sering dianggap sebagai sektor yang berisiko tinggi bagi pemberi pinjaman karena tingginya tingkat kegagalan usaha, fluktuasi pasar, serta ketidakpastian ekonomi. Hal ini menyebabkan banyak bank dan lembaga keuangan menganggap UMKM sebagai sektor yang tidak menguntungkan untuk diberikan kredit.
Kebijakan Pemerintah dalam Mendukung Kredit untuk UMKM
Pemerintah Indonesia melalui berbagai kebijakan dan program berusaha untuk mempermudah UMKM dalam mengakses pembiayaan. Salah satu langkah penting adalah dengan meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang bertujuan untuk memberikan akses kredit dengan bunga rendah kepada UMKM. Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi bunga, mengatur jaminan kredit, dan mendorong peran lembaga keuangan mikro dalam memberikan pembiayaan kepada UMKM.
Pemerintah juga bekerja sama dengan lembaga pembiayaan non-bank, seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), yang menyediakan pembiayaan kepada UMKM yang tidak dapat diakses melalui perbankan. Selain itu, program pelatihan dan pendampingan usaha juga terus didorong untuk membantu UMKM mengelola keuangan dengan baik dan meningkatkan kualitas produk mereka, sehingga dapat memperoleh akses kredit yang lebih mudah.
Pembiayaan UMKM perlu mendapatkan perhatian yang lebih besar. Sebab, peran UMKM dalam perekonomian sangat penting demi menopang aktivitas perekonomian rakyat. Tetapi, pembiayaan terhadap UMKM justru berbalikan dengan perannya yang krusial tersebut.Â
Masih banyak UMKM yang terkendala untuk mendapatkan modal karena kesulitan memperoleh aksesnya. Selain itu, suku bunga pun semakin tinggi. Itulah mengapa, perlu ada program pembiayaan yang efisien bagi para pelaku UMKM.Â
Mari simak informasi tentang pembiayaan untuk UMKM selengkapnya berikut ini:
Kondisi UMKM di Indonesia
UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) termasuk bagian paling besar dalam perekonomian rakyat. Kontribusi UMKM cukup besar pada aktivitas ekspor negara serta penyerapan pekerja. Begitu pula kontribusinya bagi PDB (Produk Domestik Bruto) yang tidak kalah besar.
UMKM berkontribusi pada PDB nasional hingga 60,34%. Sementara itu, untuk kontribusi penyerapan pekerja lebih tinggi lagi hingga 97%. Jumlah tersebut bila diambil dari keseluruhan pekerja di sektor swasta.Â
Kekuatan UMKM terbukti ketika dapat bertahan dari krisis moneter yang terjadi selama dari tahun 1997 sampai 1998. Namun, pada sisi lainnya para pelaku usaha kecil dan menengah mengalami kendala untuk pembiayaan UMKM.Â
Mereka kesulitan memperoleh akses terhadap pembiayaan untuk mendapatkan modal. Lebih tepatnya, sebanyak 29 juta UMKM belum mendapatkan akses pembiayaan murah.Â
Porsi kredit perbankan yang ditujukan bagi UMKM pun masih tergolong rendah. Hanya 20 persen porsi kredit, yang mana lebih rendah dari porsi kredit negara lain. Itulah mengapa, perlu adanya program pembiayaan yang memadai untuk mendukung perkembangan UMKM.
Sebagai microfinance marketplace, Amartha memiliki program pendanaan bagi pelaku UMKM. Kamu dapat melakukan pendanaan untuk UMKM mulai dari Rp100 ribu dengan peluang imbal hasil mencapai 15% flat per tahun.
Bentuk dukungan dalam bentuk pendanaan tersebut akan meningkatkan kemampuan UMKM untuk bersaing di pasaran. Jadi, kamu turut menambah peluang memperbesar skala usaha bagi para pelaku UMKM.
8 Sumber Pembiayaan UMKM
Para pelaku UMKM memiliki berbagai opsi pembiayaan untuk memperoleh modal. Bisa dari pemerintah, bank, LKBB, hingga pinjaman dari kolega. Simak ulasan masing-masing sumber pembiayaan di bawah ini:
1. Bantuan dari Pemerintah
UMKM dapat menerima bantuan dana dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Ini tentu akan menjadi modal yang berguna bagi kelangsungan usaha para pelaku UMKM. Tetapi, bantuan ini tidak berlaku bagi seluruh UMKM.Â
Untuk mendapatkannya, terdapat berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM. Lalu, nominal bantuan dana yang akan didapatkan juga tidak sama antara UMKM satu dan lainnya. Sebab, pemerintah yang menentukan nominal bantuan tersebut.Â
2. Pinjaman Dana dari Bank
Bank menjadi lembaga keuangan yang bisa pelaku UMKM kunjungi bila membutuhkan sumber pembiayaan. Namun, perlu pertimbangan yang matang sebelum mengajukan pinjaman ke bank. Ini mengingat terdapat syarat-syarat yang ditetapkan pihak bank untuk pengajuan kredit sebagai modal usaha.Â
Salah satu syaratnya adalah fixed asset sebagai agunan bagi bank. Syarat tersebut dapat memberatkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Terlebih belum semua pelaku UMKM memegang jumlah aset yang memadai.Â
Alternatif yang tersedia adalah KTA atau Kredit Tanpa Agunan. Kekurangan dari bentuk pembiayaan UMKM tersebut adalah suku bunga yang tinggi. Itulah mengapa, perlu pertimbangan matang sebelum meminjam di bank.
3. Pinjaman Dana dari LKBB
LKBB atau Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah sumber pembiayaan berikutnya yang bisa pelaku UMKM tuju. LKBB sendiri juga dikelola pemerintah. Contoh LKBB di antaranya koperasi simpan pinjam, pegadaian, asuransi, hingga pasar modal.Â
Meminjam dari LKBB juga mengharuskan pelaku UMKM untuk siap dengan bunga pinjamannya. Misalnya, pelaku UMKM ingin melakukan pinjaman dana ke koperasi. Maka, pelaku UMKM perlu masuk dan terdaftar sebagai anggota.Â
Setelah itu, perlu ada penanaman modal pada masa awal di koperasi. Besar bunga yang wajib dibayar jumlahnya beragam. Tapi, bisa lebih besar daripada bunga yang ditetapkan bank swasta.
4. Investasi dari Investor
Apabila UMKM ingin meningkatkan skala usahanya, maka mencari investor untuk mendapatkan modal pun bisa dilakukan. Perlu berbagai tahap agar sampai pada kesepakatan investasi dengan investor.Â
Pelaku UMKM perlu mengajukan proposal terlebih dahulu. Kemudian, mempresentasikan mengenai usahanya kepada investor. Presentasi tersebut pun bukan sembarang presentasi. Namun, perlu dilakukan secara persuasif dengan menjual value dan daya tarik UMKM.
Aspek yang harus diperhatikan adalah kesepakatan bagi hasil. Ini menjadi faktor pendukung agar investor tertarik melakukan pembiayaan untuk UMKM melalui investasi. Bentuk pengajuan dana melalui Amartha pun bisa menjadi solusinya.
Baca juga : Â 10 Cara Usaha Sukses dan Berkembang Pesat
5. Tabungan Pelaku UMKM
Sumber modal yang umum digunakan oleh pelaku UMKM adalah tabungan pribadi. Sebelum membuka usaha kecilnya, banyak pelaku UMKM yang akan mengumpulkan tabungan demi mewujudkan usaha tersebut.Â
Tetapi, tabungan pribadi bukan sumber pembiayaan yang ideal. Sebab, modal usaha akan terbatas bila tabungan hanya sedikit. Terlebih ketika usaha yang ingin dijalankan memerlukan modal lebih besar. Ini tentu menjadi penghambat usaha untuk berkembang.
6. Penjualan Aset
Selanjutnya, pelaku UMKM dapat melakukan penjualan aset demi memperoleh modal yang cukup. Bentuk aset yang dapat dijual bervariasi, mulai dari rumah, kendaraan, hingga produk lain yang memiliki nilai besar seperti jam, tas, hingga sepatu high-end.
Kekurangan dari pembiayaan UMKM dengan penjualan aset adalah sulit menemukan pembeli asetnya. Jadi, tidak jarang opsi ini tidak diutamakan oleh para pelaku UMKM karena akan menghambat mereka dalam mendapatkan modal usaha.Â
7. Pinjaman Dana dari Kerabat atau Teman
Memiliki kerabat atau teman dengan kemampuan finansial yang memadai termasuk anugerah yang patut dihargai. Mereka dapat menjadi sumber pembiayaan yang bisa dipertimbangkan. Khususnya mengingat pinjaman ini umumnya bisa didapatkan tanpa harus membayar bunga.
Tetapi, memang tidak semua kerabat atau teman dapat menjadi sumber pembiayaan. Pun jikalau mendapatkan pinjaman, maka nominal pembiayaan kurang sesuai ekspektasi. Jadi, sebaiknya tidak menetapkan opsi ini di urutan pertama.
8. Pembiayaan UMKM bersama Amartha
Bagi kamu yang ingin membuka usaha mikro, kecil, maupun menengah, jangan khawatir karena kini ada Amartha. Kamu bisa mendapatkan pinjaman kelompok serta pendampingan UMKM dari tim Amartha yang profesional.Â
Pengajuan pembiayaan modal usaha praktis dan aman. Cicilannya pun ringan dengan jangka waktu hingga 50 minggu untuk pengembalian modal. Jadi, kamu bisa segera menerima pencairan dana yang bebas potongan admin.Â
Kelebihan Pembiayaan dengan Amartha
Mudah dan praktis pengajuannya;
Pencairan dana cepat dan bebas potongan admin;
Sistem berkelompok agar risiko terukur;
Pendampingan secara berkala yang amanah dan ramah.
Proses Pembiayaan Modal Usaha bersama Amartha
Pembentukan Kelompok Pembiayaan: Membentuk 15–25 orang yang berdekatan domisilinya untuk menjadi kelompok;
Tahap Penilaian: Pendaftaran profil usaha agar dapat diverifikasi. Lalu, semua calon mitra menerima skor kredit lengkap dengan jumlah modal usaha yang sepakat dipinjamkan;
Tahap Pencairan Modal Usaha: Mitra akan menerima dana pinjaman sesuai jumlah kesepakatan serta melaksanakan akad kredit dibantu petugas Amartha;
Pertemuan Rutin Mingguan: Mitra perlu mengikuti pertemuan mingguan bersama kelompok yang difasilitasi oleh Amartha sepanjang masa pembiayaan.
Kesimpulan
Kredit merupakan solusi permodalan yang sangat penting bagi UMKM, yang berperan sebagai salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Meskipun banyak tantangan yang dihadapi oleh UMKM dalam mengakses kredit, seperti kurangnya jaminan, keterbatasan pengetahuan, dan catatan keuangan yang tidak teratur, berbagai jenis kredit, seperti KUR dan kredit modal kerja, dapat menjadi alternatif untuk mendapatkan pembiayaan yang dibutuhkan.
Dengan adanya kebijakan pemerintah yang mendukung akses kredit untuk UMKM, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi UMKM untuk tumbuh dan berkembang. Namun, untuk memaksimalkan potensi kredit sebagai solusi permodalan, penting bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas manajerial dan keuangan usaha mereka, sehingga mereka lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan yang dibutuhkan.
Daftar Pustaka
Bank Indonesia. (2023). Laporan Perkembangan UMKM di Indonesia. Jakarta: Bank Indonesia.
Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (2022). Data Statistik UMKM Indonesia. Jakarta: Kementerian Koperasi dan UKM.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Peraturan tentang Pemberian Kredit untuk UMKM. Jakarta: OJK.
Suyanto, B. (2020). Pengaruh Kredit Usaha Rakyat terhadap Pertumbuhan UMKM di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 18(3), 45-60.
Susanti, Y. (202
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H