Mohon tunggu...
Ahmad Mujahiddin
Ahmad Mujahiddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa institut teknologi dan bisnis Ahmad Dahlan Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kredit sebagai Solusi Permodalan UMKM di Indonesia?

13 Desember 2024   00:00 Diperbarui: 12 Desember 2024   22:13 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Keterbatasan Akses Informasi dan Pengetahuan tentang Produk Keuangan

Banyak pelaku UMKM yang tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang produk-produk pembiayaan yang tersedia, termasuk kredit yang ditawarkan oleh bank. Kurangnya pemahaman tentang prosedur pengajuan, persyaratan, dan risiko yang terkait dengan kredit menjadi penghalang utama bagi UMKM untuk memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang ada.

3. Kurangnya Catatan Keuangan yang Teratur

Sebagian besar UMKM tidak memiliki sistem pembukuan atau laporan keuangan yang jelas dan teratur. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa lembaga keuangan enggan memberikan kredit kepada UMKM, karena sulit untuk menilai kelayakan finansial usaha tersebut. Lembaga keuangan cenderung memerlukan data keuangan yang akurat sebagai dasar dalam menilai risiko kredit.

4. Resiko Tinggi dan Keterbatasan Skor Kredit

UMKM sering dianggap sebagai sektor yang berisiko tinggi bagi pemberi pinjaman karena tingginya tingkat kegagalan usaha, fluktuasi pasar, serta ketidakpastian ekonomi. Hal ini menyebabkan banyak bank dan lembaga keuangan menganggap UMKM sebagai sektor yang tidak menguntungkan untuk diberikan kredit.

Kebijakan Pemerintah dalam Mendukung Kredit untuk UMKM

Pemerintah Indonesia melalui berbagai kebijakan dan program berusaha untuk mempermudah UMKM dalam mengakses pembiayaan. Salah satu langkah penting adalah dengan meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang bertujuan untuk memberikan akses kredit dengan bunga rendah kepada UMKM. Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi bunga, mengatur jaminan kredit, dan mendorong peran lembaga keuangan mikro dalam memberikan pembiayaan kepada UMKM.

Pemerintah juga bekerja sama dengan lembaga pembiayaan non-bank, seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), yang menyediakan pembiayaan kepada UMKM yang tidak dapat diakses melalui perbankan. Selain itu, program pelatihan dan pendampingan usaha juga terus didorong untuk membantu UMKM mengelola keuangan dengan baik dan meningkatkan kualitas produk mereka, sehingga dapat memperoleh akses kredit yang lebih mudah.

Pembiayaan UMKM perlu mendapatkan perhatian yang lebih besar. Sebab, peran UMKM dalam perekonomian sangat penting demi menopang aktivitas perekonomian rakyat. Tetapi, pembiayaan terhadap UMKM justru berbalikan dengan perannya yang krusial tersebut. 

Masih banyak UMKM yang terkendala untuk mendapatkan modal karena kesulitan memperoleh aksesnya. Selain itu, suku bunga pun semakin tinggi. Itulah mengapa, perlu ada program pembiayaan yang efisien bagi para pelaku UMKM. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun