KPK : Pendidikan punya peran penting
dalam pemberantasan korupsi.
Korupsi merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh Indonesia. Meski
berbagai upaya telah dilakukan, baik melalui pendekatan penal maupun non-penal,
permasalahan ini masih terus menerus menjadi sorotan utama. Salah satu pendekatan yang
mulai mendapatkan perhatian lebih yaitu pentingnya peran pendidikan dalam pemberantasan
korupsi. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Nurul Ghufron, dalam sebuah acara di Jakarta pada tanggal 15 Mei 2024.
Dalam pidatonya, Ghufron menekankan bahwa pendidikan merupakan fondasi yang esensial
dalam membentuk karakter generasi muda yang anti korupsi. "Pendidikan bukan hanya soal
transfer pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai-nilai integritas dan kejujuran. Melalui
pendidikan, kita dapat membangun budaya anti korupsi sejak dini," ujarnya.
Pendekatan ini didukung oleh berbagai studi dan jurnal ilmiah yang menunjukan bahwa
pendidikan memainkan peran kunci dalam pencegahan korupsi. Sebuah studi yang
dipublikasikan dalam Journal of Economic Behavior & Organization menunjukan bahwa
negara-negara dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi memiliki tingkat korupsi yang
lebih rendah. Penelitian ini mengungkapkan bahwa pendidikan dapat meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan memperkuat norma-norma sosial yang
menentang praktik korupsi.
Selain itu, KPK juga telah meluncurkan berbagai program pendidikan anti korupsi yang
ditargetkan untuk siswa sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Program-program ini
bertujuan untuk membekali generasi muda dengan pemahaman tentang korupsi dan cara-cara
pencegahannya. Ghufron menyatakan, "KPK tidak hanya fokus pada pendidikan, tetapi juga
pada pencegahan. Melalui pendidikan, kami berharap dapat membentuk generasi yang
memiliki integritas tinggi dan tidak mentolerir korupsi."
Upaya KPK dalam mengintegrasikan pendidikan anti korupsi ini juga tercermin dalam kerja
sama dengan berbagai lembaga pendidikan. Salah satu contoh adalah kerja sama dengan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam
mengembangkan kurikulum anti korupsi yang diimplementasikan di sekolah-sekolah atau
universitas. Kurikulum ini mencakup materi tentang pentingnya integritas, etika, dan
tanggung jawab sosial.
Selain itu, bukti kuat lain yang mendukung pentingnya pendidikan dalam pemberantasan
korupsi adalah data yang menunjukan bahwa negara-negara dengan sistem pendidikan yang
kuat cenderung memiliki indeks persepsi korupsi yang lebih baik. Hal ini menggarisbawahi
bahwa pendidikan dapat berfungsi sebagai alat yang efektif dalam memerangi korupsi.
Kesadaran akan peran pendidikan dalam pemberantasan korupsi juga diakui oleh masyarakat
luas. Seorang guru di Jakarta, Siti Rahma, mengatakan, "Kami sebagai pendidik memilikitanggung jawab besar untuk membentuk karakter siswa. Dengan menanamkan nilai-nilai anti
korupsi sejak dini, kami berharap dapat menciptakan generasi yang lebih bersih dan
transparan."
Pentingnya pendidikan dalam upaya pemberantasan korupsi tidak hanya sekedar teori, tetapi telah diakui dan diimplementasikan oleh berbagai pihak, termasuk KPK dan lembaga pendidikan. Dengan terus memperkuat dan memperluas program pendidikan anti korupsi, Indonesia diharapkan dapat melahirkan generasi yang todak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas tinggi dan berkomitmen untuk memberantas korupsi.
Referensi :
1. Nurul Ghufron. (2024, 15 Mei). Pidato dalam Acara Pendidikan Anti Korupsi,
Jakarta.
2. Journal of Economic Behavior & Organization. (2023). The Role of Education in
Reducing Corruption.
Melalui langkah ini, pendidikan akan terus menjadi pilar penting dalam membangun
Indonesia yang bebas dari korupsi.