Mohon tunggu...
Ahmadhaikal Wahab12
Ahmadhaikal Wahab12 Mohon Tunggu... Lainnya - sedang kuliah di Universitas Paramadina

memiliki hobi bermain bola, suka membaca dan suka nonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Artikel Pemberantasan Korupsi melalui Pendekatan Non-Penal (Pendidikan)

25 Mei 2024   13:43 Diperbarui: 25 Mei 2024   13:43 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

pencegahannya. Ghufron menyatakan, "KPK tidak hanya fokus pada pendidikan, tetapi juga

pada pencegahan. Melalui pendidikan, kami berharap dapat membentuk generasi yang

memiliki integritas tinggi dan tidak mentolerir korupsi."

Upaya KPK dalam mengintegrasikan pendidikan anti korupsi ini juga tercermin dalam kerja

sama dengan berbagai lembaga pendidikan. Salah satu contoh adalah kerja sama dengan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam

mengembangkan kurikulum anti korupsi yang diimplementasikan di sekolah-sekolah atau

universitas. Kurikulum ini mencakup materi tentang pentingnya integritas, etika, dan

tanggung jawab sosial.

Selain itu, bukti kuat lain yang mendukung pentingnya pendidikan dalam pemberantasan

korupsi adalah data yang menunjukan bahwa negara-negara dengan sistem pendidikan yang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun