Mohon tunggu...
Ahmadhaikal Wahab12
Ahmadhaikal Wahab12 Mohon Tunggu... Lainnya - sedang kuliah di Universitas Paramadina

memiliki hobi bermain bola, suka membaca dan suka nonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Artikel Pemberantasan Korupsi melalui Pendekatan Non-Penal (Pendidikan)

25 Mei 2024   13:43 Diperbarui: 25 Mei 2024   13:43 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

kuat cenderung memiliki indeks persepsi korupsi yang lebih baik. Hal ini menggarisbawahi

bahwa pendidikan dapat berfungsi sebagai alat yang efektif dalam memerangi korupsi.

Kesadaran akan peran pendidikan dalam pemberantasan korupsi juga diakui oleh masyarakat

luas. Seorang guru di Jakarta, Siti Rahma, mengatakan, "Kami sebagai pendidik memilikitanggung jawab besar untuk membentuk karakter siswa. Dengan menanamkan nilai-nilai anti

korupsi sejak dini, kami berharap dapat menciptakan generasi yang lebih bersih dan

transparan."

Pentingnya pendidikan dalam upaya pemberantasan korupsi tidak hanya sekedar teori, tetapi telah diakui dan diimplementasikan oleh berbagai pihak, termasuk KPK dan lembaga pendidikan. Dengan terus memperkuat dan memperluas program pendidikan anti korupsi, Indonesia diharapkan dapat melahirkan generasi yang todak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas tinggi dan berkomitmen untuk memberantas korupsi.

Referensi :

1. Nurul Ghufron. (2024, 15 Mei). Pidato dalam Acara Pendidikan Anti Korupsi,

Jakarta.

2. Journal of Economic Behavior & Organization. (2023). The Role of Education in

Reducing Corruption.

Melalui langkah ini, pendidikan akan terus menjadi pilar penting dalam membangun

Indonesia yang bebas dari korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun