Mohon tunggu...
Ahmadhaikal Wahab12
Ahmadhaikal Wahab12 Mohon Tunggu... Lainnya - sedang kuliah di Universitas Paramadina

memiliki hobi bermain bola, suka membaca dan suka nonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Artikel Pemberantasan Korupsi melalui Pendekatan Non-Penal (Pendidikan)

25 Mei 2024   13:43 Diperbarui: 25 Mei 2024   13:43 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KPK : Pendidikan punya peran penting

dalam pemberantasan korupsi.

Korupsi merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh Indonesia. Meski

berbagai upaya telah dilakukan, baik melalui pendekatan penal maupun non-penal,

permasalahan ini masih terus menerus menjadi sorotan utama. Salah satu pendekatan yang

mulai mendapatkan perhatian lebih yaitu pentingnya peran pendidikan dalam pemberantasan

korupsi. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

Nurul Ghufron, dalam sebuah acara di Jakarta pada tanggal 15 Mei 2024.

Dalam pidatonya, Ghufron menekankan bahwa pendidikan merupakan fondasi yang esensial

dalam membentuk karakter generasi muda yang anti korupsi. "Pendidikan bukan hanya soal

transfer pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai-nilai integritas dan kejujuran. Melalui

pendidikan, kita dapat membangun budaya anti korupsi sejak dini," ujarnya.

Pendekatan ini didukung oleh berbagai studi dan jurnal ilmiah yang menunjukan bahwa

pendidikan memainkan peran kunci dalam pencegahan korupsi. Sebuah studi yang

dipublikasikan dalam Journal of Economic Behavior & Organization menunjukan bahwa

negara-negara dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi memiliki tingkat korupsi yang

lebih rendah. Penelitian ini mengungkapkan bahwa pendidikan dapat meningkatkan

kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan memperkuat norma-norma sosial yang

menentang praktik korupsi.

Selain itu, KPK juga telah meluncurkan berbagai program pendidikan anti korupsi yang

ditargetkan untuk siswa sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Program-program ini

bertujuan untuk membekali generasi muda dengan pemahaman tentang korupsi dan cara-cara

pencegahannya. Ghufron menyatakan, "KPK tidak hanya fokus pada pendidikan, tetapi juga

pada pencegahan. Melalui pendidikan, kami berharap dapat membentuk generasi yang

memiliki integritas tinggi dan tidak mentolerir korupsi."

Upaya KPK dalam mengintegrasikan pendidikan anti korupsi ini juga tercermin dalam kerja

sama dengan berbagai lembaga pendidikan. Salah satu contoh adalah kerja sama dengan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam

mengembangkan kurikulum anti korupsi yang diimplementasikan di sekolah-sekolah atau

universitas. Kurikulum ini mencakup materi tentang pentingnya integritas, etika, dan

tanggung jawab sosial.

Selain itu, bukti kuat lain yang mendukung pentingnya pendidikan dalam pemberantasan

korupsi adalah data yang menunjukan bahwa negara-negara dengan sistem pendidikan yang

kuat cenderung memiliki indeks persepsi korupsi yang lebih baik. Hal ini menggarisbawahi

bahwa pendidikan dapat berfungsi sebagai alat yang efektif dalam memerangi korupsi.

Kesadaran akan peran pendidikan dalam pemberantasan korupsi juga diakui oleh masyarakat

luas. Seorang guru di Jakarta, Siti Rahma, mengatakan, "Kami sebagai pendidik memilikitanggung jawab besar untuk membentuk karakter siswa. Dengan menanamkan nilai-nilai anti

korupsi sejak dini, kami berharap dapat menciptakan generasi yang lebih bersih dan

transparan."

Pentingnya pendidikan dalam upaya pemberantasan korupsi tidak hanya sekedar teori, tetapi telah diakui dan diimplementasikan oleh berbagai pihak, termasuk KPK dan lembaga pendidikan. Dengan terus memperkuat dan memperluas program pendidikan anti korupsi, Indonesia diharapkan dapat melahirkan generasi yang todak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas tinggi dan berkomitmen untuk memberantas korupsi.

Referensi :

1. Nurul Ghufron. (2024, 15 Mei). Pidato dalam Acara Pendidikan Anti Korupsi,

Jakarta.

2. Journal of Economic Behavior & Organization. (2023). The Role of Education in

Reducing Corruption.

Melalui langkah ini, pendidikan akan terus menjadi pilar penting dalam membangun

Indonesia yang bebas dari korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun