Mohon tunggu...
Ahmadhaikal Wahab12
Ahmadhaikal Wahab12 Mohon Tunggu... Lainnya - sedang kuliah di Universitas Paramadina

memiliki hobi bermain bola, suka membaca dan suka nonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Artikel Pemberantasan Korupsi melalui Pendekatan Non-Penal (Pendidikan)

25 Mei 2024   13:43 Diperbarui: 25 Mei 2024   13:43 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

pendidikan, kita dapat membangun budaya anti korupsi sejak dini," ujarnya.

Pendekatan ini didukung oleh berbagai studi dan jurnal ilmiah yang menunjukan bahwa

pendidikan memainkan peran kunci dalam pencegahan korupsi. Sebuah studi yang

dipublikasikan dalam Journal of Economic Behavior & Organization menunjukan bahwa

negara-negara dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi memiliki tingkat korupsi yang

lebih rendah. Penelitian ini mengungkapkan bahwa pendidikan dapat meningkatkan

kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan memperkuat norma-norma sosial yang

menentang praktik korupsi.

Selain itu, KPK juga telah meluncurkan berbagai program pendidikan anti korupsi yang

ditargetkan untuk siswa sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Program-program ini

bertujuan untuk membekali generasi muda dengan pemahaman tentang korupsi dan cara-cara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun