Mohon tunggu...
Ahmad FaqihMuharam
Ahmad FaqihMuharam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lembaga Penyelenggara Negara Indonesia

20 Oktober 2023   16:38 Diperbarui: 20 Oktober 2023   16:52 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

c. Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji UU terhadap UUD.

d. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara.

e. Memutus pembubaran partai politik.

  • KY (Komisi Yudisial)

Tugas dan Wewenang KY antara lain :

a. Melakukan pendaftaran calon hakim agung;

b. Melakukan seleksi terhadap calon hakim agung;

c. Menetapkan calon hakim agung; dan

d. Mengajukan calon hakim agung ke DPR.

Jadi, Definisi mengenai lembaga negara di Indonesia dapat bervariasi tergantung pada konteks dan perspektif hukum, politik, atau sosial tertentu. Hukum dasar atau konstitusi negara, seperti Undang-Undang Dasar 1945, menjadi acuan utama dalam membentuk dan mengatur lembaga-lembaga negara ini dan setiap lembaga memiliki peran dan tanggung jawabnya masing-masing, dan struktur ini mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi, trias politika, dan pembagian kekuasaan dalam sistem pemerintahan Indonesia. Struktur dan fungsi lembaga negara dapat mengalami perubahan seiring waktu dan berdasarkan kebijakan pemerintah yang berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun