c. Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji UU terhadap UUD.
d. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara.
e. Memutus pembubaran partai politik.
- KY (Komisi Yudisial)
Tugas dan Wewenang KY antara lain :
a. Melakukan pendaftaran calon hakim agung;
b. Melakukan seleksi terhadap calon hakim agung;
c. Menetapkan calon hakim agung; dan
d. Mengajukan calon hakim agung ke DPR.
Jadi, Definisi mengenai lembaga negara di Indonesia dapat bervariasi tergantung pada konteks dan perspektif hukum, politik, atau sosial tertentu. Hukum dasar atau konstitusi negara, seperti Undang-Undang Dasar 1945, menjadi acuan utama dalam membentuk dan mengatur lembaga-lembaga negara ini dan setiap lembaga memiliki peran dan tanggung jawabnya masing-masing, dan struktur ini mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi, trias politika, dan pembagian kekuasaan dalam sistem pemerintahan Indonesia. Struktur dan fungsi lembaga negara dapat mengalami perubahan seiring waktu dan berdasarkan kebijakan pemerintah yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H