Mohon tunggu...
Ahmad FaqihMuharam
Ahmad FaqihMuharam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lembaga Penyelenggara Negara Indonesia

20 Oktober 2023   16:38 Diperbarui: 20 Oktober 2023   16:52 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dengan demikian, lembaga negara merupakan bagian integral dari struktur pemerintahan suatu negara, dan fungsinya sangat beragam sesuai dengan kebutuhan dan sistem politik yang dianut oleh negara tersebut.

2. Lembaga penyelenggara Di Indonesia

Di Indonesia, terdapat berbagai lembaga penyelenggara negara yang memiliki peran dan fungsi masing-masing dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. 

  • MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)

Tugas dan wewenang MPR Iebih lanjut diatur dalam UU No. 27 tahun 2009 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD bahwa tugas dan wewenang MPR adalah sebagai berikut:

a. Menetapkan peraturan tata tertib dan kode etik MPR.

b. Melantik Presiden dan Wakil Presiden 

c. Menetapkan Peraturan tata tartib dan kode etik MPR

  • DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)

Tugas dan Wewenang DPR antara lain :

a. Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

b. Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)

c. Menerima RUU yang diajukan oleh DPD

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun