Mohon tunggu...
Ahmad Dharmawan
Ahmad Dharmawan Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

NIM : 55523110003 | Program Studi : Magister Akuntansi | Fakultas : Ekonomi dan Bisnis | Jurusan : Akuntansi Perpajakan | Universitas : Universitas Mercu Buana | Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Memahami Peluang dan Tantangan Perpajakan Controlled Foreign Company di Indonesia Menggunakan Pendekatan Teori Pierre Bourdieu

25 November 2024   00:59 Diperbarui: 25 November 2024   01:00 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan menggunakan konsep praksis = habitus + kapital + arena dari Bourdieu, kita dapat memahami bagaimana Controlled Foreign Company tidak hanya merupakan hasil dari keputusan rasional dalam dunia bisnis, tetapi juga merupakan bagian dari praktik sosial yang lebih luas yang dibentuk oleh habitus yang terbentuk dari norma dan ideologi yang diterima dalam arena global. Dominasi simbolik, yang mengandalkan bahasa dan ideologi yang diterima secara luas, memungkinkan perusahaan besar untuk menggunakan Controlled Foreign Company sebagai cara untuk menghindari pajak, sementara praktik ini sering kali diterima tanpa banyak pertanyaan. Pada akhirnya, Controlled Foreign Company adalah contoh konkret bagaimana habitus, kapital, dan arena berinteraksi dalam membentuk praktik sosial yang tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial dan politik.

Pendidikan adalah proses penciptaan ulang/Reproduksi dominasi sosial yang telah hadir, dan eksis sebelumnya (melanggengkan Kekuasaan)

Dokpri. Prof Apollo
Dokpri. Prof Apollo

Dengan menggunakan konsep praksis = habitus + kapital + arena sebagaimana telah dijelaskan sebelumya, kita dapat memahami bagaimana praktik Controlled Foreign Company (CFC) bukan hanya hasil dari keputusan rasional dalam dunia bisnis, tetapi juga merupakan bagian dari reproduksi dominasi sosial yang lebih luas. Habitus dalam hal ini mencakup pola pikir dan kebiasaan yang terbentuk dari norma, ideologi, dan nilai yang diterima dalam arena global, seperti kepercayaan pada efisiensi dan kebebasan pasar. Kapital, yang dapat berupa kapital ekonomi, budaya, dan sosial, memberikan akses kepada perusahaan besar untuk memahami dan memanfaatkan regulasi perpajakan internasional yang kompleks, termasuk struktur Controlled Foreign Company. Arena ini adalah ruang di mana praktik-praktik sosial ini terjadi, termasuk dunia bisnis dan kebijakan perpajakan global.

Dalam hal ini, pendidikan berperan sebagai salah satu alat reproduksi dominasi sosial, di mana pemahaman tentang peraturan pajak internasional dan mekanisme Controlled Foreign Company seringkali hanya tersedia bagi mereka yang memiliki akses ke sumber daya dan pendidikan tertentu. Hal ini menyebabkan terciptanya ketimpangan antara perusahaan yang memiliki akses ke sumber daya dan pendidikan tertentu dengan yang tidak memiliki sumber daya dan pendidikan tertentu. hal tersebut dikarenakan Proses pendidikan ini, yang seringkali bersifat eksklusif dan elit, dan berfungsi untuk melanggengkan kekuasaan kelompok dominan tertentu, yang menguasai bukan hanya ekonomi tetapi juga pemahaman tentang sistem yang berlaku. Dengan demikian, Controlled Foreign Company menjadi contoh bagaimana praktik sosial, baik dalam dunia bisnis maupun kebijakan perpajakan, menjadi sarana untuk mereproduksi dan melanggengkan dominasi sosial yang telah ada, melalui akses terhadap pengetahuan, bahasa, dan ideologi yang diterima secara luas

Dalam pemikiran Pierre Bourdieu, pendidikan bukanlah sekadar proses transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga berfungsi sebagai proses penciptaan ulang atau reproduksi dominasi sosial yang sudah ada sebelumnya. Sistem pendidikan memainkan peran penting dalam mempertahankan dan melanggengkan kekuasaan serta struktur sosial yang sudah ada dengan cara mewariskan habitus dan kapital kepada generasi berikutnya. Dalam konteks ini, pendidikan tidak hanya mengajarkan pengetahuan formal, tetapi juga memperkuat sistem nilai dan norma yang mendukung dominasi sosial dalam masyarakat.

Bourdieu mengemukakan bahwa pendidikan berfungsi untuk mereproduksi dominasi sosial. Pendidikan tidak hanya berfokus pada penyampaian pengetahuan, tetapi juga memainkan peran dalam menciptakan dan mempertahankan struktur sosial yang ada, di mana mereka yang memiliki kapital sosial, kapital ekonomi, dan kapital budaya yang cukup akan memiliki akses lebih besar terhadap kesempatan dan sumber daya, sementara mereka yang tidak memilikinya akan tetap terpinggirkan. Habitus yang dipelajari dan diterima dalam pendidikan formal adalah bagian dari strata sosial yang sudah ada.

Pendidikan dalam hal ini tidak mengubah, tetapi lebih kepada mempertahankan status quo, dengan mengajarkan nilai-nilai, norma, dan kebiasaan yang mendukung dominasi kelompok yang sudah berkuasa. Hal ini mengarah pada pembentukan habitus yang lebih cenderung mendukung mereka yang sudah berada dalam posisi dominan. Oleh karena itu, bagi Bourdieu, pendidikan merupakan salah satu arena yang paling efektif untuk mengukuhkan dominasi sosial karena ia memberikan kerangka pemahaman yang memfasilitasi proses sosial dan ekonomi yang lebih luas.

Bourdieu juga menegaskan bahwa pendidikan tidaklah bersifat netral. Sistem pendidikan sering kali menutup pintu bagi mereka yang tidak memiliki habitus atau kapital yang sesuai dengan yang diinginkan oleh sistem tersebut. Habitus mengacu pada disposisi atau kecenderungan yang terbentuk dari pengalaman hidup seseorang, sedangkan kapital bisa berupa kapital ekonomi, kapital sosial, atau kapital budaya yang memungkinkan seseorang untuk berkompetisi di dalam arena pendidikan. Mereka yang tidak memiliki habitus yang sesuai, seperti kemampuan untuk beradaptasi dengan norma dan praktik yang berlaku di dalam institusi pendidikan, atau tidak memiliki kapital budaya yang diperlukan untuk memahami materi pembelajaran, akan kesulitan untuk berhasil dalam sistem ini.

Dalam hal ini, pendidikan dapat dianggap sebagai alat dominasi sosial yang tidak hanya mengajarkan pengetahuan akademis, tetapi juga mengajarkan bagaimana menjalani kehidupan dalam struktur sosial tertentu yang sudah ditentukan. Individu yang tidak memiliki kapital atau habitus yang sesuai sering kali dipinggirkan atau gagal untuk memperoleh keuntungan penuh dari sistem pendidikan ini.

hal yang sama juga dapat terjadi dalam dunia bisnis dan perpajakan internasional. Sebagai contoh, Controlled Foreign Company memungkinkan perusahaan besar atau individu dengan kapital ekonomi dan kapital sosial yang cukup untuk menghindari kewajiban pajak melalui penanaman modal di luar negeri, sedangkan individu atau perusahaan kecil yang tidak memiliki akses yang sama terhadap kapital ini akan kesulitan untuk berpartisipasi dalam praktik tersebut. Sistem yang ada ini mereproduksi ketimpangan sosial dalam pengelolaan sumber daya dan pajak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun