Mohon tunggu...
Ahmad Dharmawan
Ahmad Dharmawan Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

NIM : 55523110003 | Program Studi : Magister Akuntansi | Fakultas : Ekonomi dan Bisnis | Jurusan : Akuntansi Perpajakan | Universitas : Universitas Mercu Buana | Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Memahami Peluang dan Tantangan Perpajakan Controlled Foreign Company di Indonesia Menggunakan Pendekatan Teori Pierre Bourdieu

25 November 2024   00:59 Diperbarui: 25 November 2024   01:00 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hubungan antara Habitus, Arena, dan kapital ini dapat membantu menjelaskan dinamika yang terjadi dalam fenomena Controlled Foreign Company (CFC), yang sering digunakan oleh perusahaan multinasional untuk meminimalkan pajak dengan mengalihkan laba mereka ke anak perusahaan yang didirikan di negara dengan tarif pajak rendah. Dalam kasus Controlled Foreign Company, habitus perusahaan multinasional yang mengarah pada praktik penghindaran pajak mencerminkan kebiasaan dan strategi yang sudah terinternalisasi dalam struktur korporasi mereka. Habitus ini mungkin terbentuk dari pengalaman dalam dunia bisnis internasional, di mana penghindaran pajak dan pengoptimalan modal adalah norma yang dapat diterima dalam strategi perusahaan global. Kebiasaan atau disposisi ini mendorong keputusan-keputusan yang mengarah pada pembentukan Controlled Foreign Company sebagai cara untuk memindahkan keuntungan dan mengurangi kewajiban pajak.

Selanjutnya, Arena dalam konteks Controlled Foreign Company, dapat dipahami sebagai ruang sosial tempat perusahaan-perusahaan multinasional beroperasi, yang mencakup regulasi perpajakan internasional, kebijakan fiskal negara asal, serta kebijakan perpajakan negara tempat CFC didirikan. Dalam arena ini, berbagai aktor seperti perusahaan, pemerintah, lembaga keuangan, dan organisasi internasional berinteraksi dan bersaing untuk mengatur, mengelola, dan menguasai modal pajak. Masing-masing aktor berusaha mengoptimalkan posisi mereka dalam arena ini, baik dengan memanfaatkan kebijakan yang menguntungkan, mengembangkan jaringan sosial, atau mengimplementasikan strategi yang efektif untuk meminimalkan kewajiban pajak.

Kapital, dalam hal ini, memainkan peran penting dalam menentukan bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut dapat berkompetisi dalam arena perpajakan internasional. Modal ekonomi perusahaan terlihat dalam keuntungan yang dipindahkan antara CFC dan perusahaan induk, sementara modal sosial terletak pada jaringan hubungan antara perusahaan multinasional dan pemangku kebijakan yang memfasilitasi kebijakan perpajakan yang menguntungkan. Selain itu, modal simbolik juga berperan, karena reputasi dan status perusahaan dapat mempengaruhi bagaimana mereka diperlakukan dalam arena ini.

Dengan menghubungkan konsep Bourdieu ini dengan Controlled Foreign Company, kita dapat memahami bahwa fenomena Controlled Foreign Company bukan hanya sekadar masalah strategi bisnis atau penghindaran pajak, tetapi juga merupakan hasil dari interaksi antara habitus perusahaan, arena global yang kompleks, dan modal yang tersedia. Praksis sosial Controlled Foreign Company, dalam hal ini, menciptakan dialektika antara internalisasi nilai dan kebiasaan perusahaan yang berfokus pada penghindaran pajak, dan ekspresi dari kebiasaan tersebut dalam tindakan bisnis yang nyata dalam arena sosial global. Dengan kata lain, keputusan perusahaan untuk mendirikan Controlled Foreign Company dan mengalihkan keuntungan adalah manifestasi dari habitus yang telah terinternalisasi dan diungkapkan dalam arena kompetisi global yang dipenuhi dengan dinamika modal ekonomi dan sosial.

Dokpri. Prof Apollo
Dokpri. Prof Apollo

Selanjutnya, dalam teori Pierre Bourdieu, habitus berfungsi sebagai struktur yang terbentuk melalui pengalaman dan pengaruh sosial, yang kemudian memandu individu dalam bertindak dan berinteraksi dengan lingkungan sosial mereka. Namun, untuk dapat benar-benar mengakses dan berkompetisi dalam arena-arena sosial tertentu, seperti dunia pendidikan, bisnis, atau seni, seseorang tidak hanya membutuhkan habitus yang tepat, tetapi juga kapital yang mendukung. Kapital, atau modal, dalam konteks ini merujuk pada berbagai sumber daya yang dimiliki individu, yang meliputi kapital ekonomi, kapital sosial, kapital budaya, dan kapital simbolik. Masing-masing bentuk kapital ini memberi individu kemampuan untuk berkompetisi, bertahan, dan meraih kesuksesan di dalam arena tertentu.

  • Kapital Ekonomi (Uang dan Sumber Daya Material): Dalam banyak arena, terutama bisnis, kapital ekonomi menjadi elemen yang sangat penting. Tanpa modal ekonomi yang cukup, seseorang atau entitas tidak dapat mengakses peluang yang tersedia di arena bisnis, seperti investasi, infrastruktur, atau pasar. Dalam konteks Controlled Foreign Company, modal ekonomi ini terlihat jelas dalam pengalihan keuntungan ke anak perusahaan di negara dengan tarif pajak rendah, yang memungkinkan perusahaan mengurangi beban pajak mereka dan mengalokasikan lebih banyak sumber daya untuk pertumbuhan dan ekspansi lebih lanjut.
  • Kapital Sosial (Jaringan dan Hubungan): Kapital sosial merujuk pada jaringan hubungan dan koneksi yang dimiliki individu atau kelompok dalam masyarakat. Untuk masuk dan berkompetisi dalam arena tertentu, sering kali seseorang memerlukan akses ke jaringan yang dapat memberi mereka dukungan, informasi, atau peluang. Dalam konteks Controlled Foreign Company, kapital sosial dapat tercermin dalam hubungan antara perusahaan multinasional dan pihak-pihak yang mempengaruhi kebijakan perpajakan, seperti pejabat pemerintah atau konsultan pajak. Jaringan ini memberi akses untuk memanfaatkan celah-celah dalam peraturan pajak yang menguntungkan.
  • Kapital Budaya (Pendidikan, Pengetahuan, dan Keterampilan): Kapital budaya berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai budaya yang dimiliki individu. Ini sering kali terbentuk melalui pendidikan formal dan informal, serta pengalaman hidup. Dalam dunia bisnis internasional, pengetahuan tentang strategi pajak, hukum internasional, atau kebijakan fiskal global merupakan bagian dari kapital budaya yang sangat berharga. Tanpa kapital budaya yang memadai, individu atau perusahaan akan kesulitan mengakses arena yang memerlukan pengetahuan khusus, seperti arena perpajakan internasional yang kompleks dan sering berubah.
  • Kapital Simbolik (Status dan Reputasi): Kapital simbolik mencakup status sosial dan reputasi yang dimiliki individu atau kelompok di masyarakat. Ini adalah bentuk modal yang sering kali sulit diukur, namun sangat berpengaruh. Dalam arena bisnis internasional, reputasi perusahaan sebagai entitas yang sah, profesional, dan etis dapat mempengaruhi bagaimana mereka diperlakukan dalam masyarakat atau dalam hubungan dengan pemerintah. Kapital simbolik ini juga dapat mencakup citra perusahaan yang "terpercaya" di mata publik, yang pada gilirannya dapat membuka lebih banyak peluang.

 

Sedangkan Arena merupakan ruang atau bidang sosial tertentu yang memiliki aturan dan dinamika sendiri. Dalam masyarakat, terdapat berbagai arena, seperti arena pendidikan, arena pertanian, arena bisnis, arena seni, atau arena militer. Setiap arena memiliki aturan main yang spesifik, dan untuk dapat berkompetisi dalam arena tersebut, individu atau kelompok perlu memiliki kombinasi habitus dan kapital yang tepat. Arena ini dapat dipahami sebagai konteks di mana individu atau kelompok berinteraksi, saling bersaing, dan berusaha mencapai tujuan mereka. Setiap arena memiliki karakteristik dan tuntutannya sendiri, yang mempengaruhi bagaimana kapital dan habitus dapat digunakan untuk mencapai keberhasilan.

Sebagai contoh, dalam arena pendidikan, individu dengan kapital budaya yang kuat (seperti latar belakang pendidikan yang baik atau pengetahuan khusus) akan memiliki peluang lebih besar untuk sukses. Demikian pula, dalam arena bisnis, individu atau perusahaan yang memiliki kapital ekonomi yang cukup dan jaringan sosial yang mendukung akan lebih mudah mengakses peluang investasi dan kemitraan yang menguntungkan.

Dalam hal Controlled Foreign Company, arena yang dimaksud adalah arena perpajakan internasional, yang sangat dipengaruhi oleh kebijakan negara, regulasi fiskal, dan dinamika ekonomi global. Di arena ini, perusahaan-perusahaan multinasional harus memiliki habitus yang mengarah pada pengoptimalan pajak dan penghindaran pajak, serta modal yang mendukung strategi mereka, seperti modal ekonomi (untuk investasi di negara dengan tarif pajak rendah) dan modal sosial (hubungan dengan pihak berwenang atau konsultan pajak yang membantu memanfaatkan celah hukum). Untuk bisa bertahan dan berkompetisi dengan perusahaan global lainnya di arena ini, perusahaan harus memiliki habitus yang tepat dan kapital yang memadai.

Perpaduan antara habitus dan kapital akan menentukan seberapa sukses seseorang atau entitas dalam memasuki dan bertahan di arena sosial tertentu. Dalam hal Controlled Foreign Company, perusahaan yang memiliki habitus yang berfokus pada pengoptimalan pajak dan penghindaran kewajiban perpajakan, serta memiliki modal yang cukup baik itu modal ekonomi, sosial, budaya, atau simbolik akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk meraih keuntungan dan mengurangi kewajiban pajak. Pada akhirnya, kapital yang dimiliki perusahaan atau individu akan sangat menentukan seberapa besar kemampuan mereka untuk mengakses dan menguasai arena yang ada, serta berkompetisi di dalamnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun