kenapa demikian, karena kalo hal ini bisa diterapkan oleh kita khususnya di Indonesia mungkin tingkat kemiskinan akan berkurang. dengan diberikannya zakat sebesar itu kemudian dibagi rata kepada setiap mustahik yang ada di tempatnya atau kampungnya, suyukur syukur dapat dilaksanakan oleh seluruh lapisan warga masyarakat indonesia.
mungkin itu akan membuat sebuah perubahan atau efek jangka panjang bagi para mustahik minimal ditahun yang akan datang mereka sudah bukan mustahik lagi tetapi seorang muzaki. karena dengan nominal seperti itu dengan harapan setiap mustahik dapat memanfaatkannya sebaik mungkin guna keberlangsungan kehidupan jangka panjang, baik itu digunakan untuk bayar hutang, modal usaha ataupun investasi dll.
demikian artikel ini saya buat sedikit pendapat saya mengenai zakat alfitr selebihnya berasal dari literasi dan reveresnsi serta dalil yang mendukung. yang saya dapat mohon maaf apabila pendapat saya kurang benar atau dapat disanggah silahkan bisa komen artikel ini, mohon dimaklum karena kefakiran saya dalam literasi maupun referensi sehingga berpendapat seperti diatas.Â
regards
medh
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H