Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebagai seorang mahasiswa yang selalu berusaha memberikan hal-hal bermanfaat untuk semua orang, saya senang berbagi ide dan inspirasi dalam berbagai bentuk. Mulai dari artikel mendalam, opini yang membuka wawasan, puisi yang penuh makna, hingga cerpen yang menghibur dan humor yang segar. Setiap karya yang saya hasilkan bertujuan untuk memberi nilai tambah, memperkaya pengetahuan, dan menghadirkan senyuman di tengah rutinitas sehari-hari. Melalui tulisan, saya berharap bisa membangun jembatan pemahaman dan mendorong kreativitas, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Book Pilihan

Meraih Keadilan, Mewujudkan Kesetaraan melalui Distribusi yang Adil

22 Oktober 2024   12:30 Diperbarui: 22 Oktober 2024   12:30 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rawls berpendapat bahwa dengan memastikan bahwa keuntungan dari ketidaksetaraan mengalir kepada mereka yang paling rentan, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan.

Pandangan John Rawls tentang keadilan mencakup pemahaman mendalam tentang timbal balik dalam hubungan sosial dan ekonomi. Dalam konteks ini, Prinsip Keadilan Kedua Rawls menekankan bahwa klaim keadilan seseorang atas sumber daya atau hasil produksi masyarakat harus didasarkan pada kontribusi mereka terhadap proses produksi tersebut. Berikut adalah penjelasan tentang prinsip ini dan implikasinya:

1. Keadilan sebagai Timbal Balik

Rawls memahami keadilan sebagai suatu bentuk timbal balik yang adil, di mana individu memiliki hak untuk mendapatkan bagian dari hasil produksi sosial jika mereka berkontribusi terhadapnya. Dalam hal ini, keadilan tidak hanya dilihat sebagai pembagian yang adil, tetapi juga sebagai pengakuan terhadap peran individu dalam masyarakat.

Menurut Rawls, Anda memiliki klaim keadilan atas "produk sosial" hanya jika Anda berpartisipasi dalam proses produksi tersebut. Konsep ini menggarisbawahi pentingnya kontribusi dalam masyarakat; jika seseorang tidak terlibat dalam produksi, klaim mereka atas hasil produksi itu menjadi lebih lemah.

2. Kewajiban terhadap Mereka yang Tidak Berkontribusi

Rawls mengakui bahwa ada individu yang mungkin tidak dapat berkontribusi, seperti mereka yang memiliki cacat fisik atau mental yang serius. Dalam situasi ini, Rawls berpendapat bahwa meskipun kita mungkin memiliki kewajiban moral untuk berbuat baik kepada mereka, kewajiban tersebut bersifat moral dan bukan karena klaim keadilan.

Rawls menyarankan bahwa kita mungkin memiliki kewajiban alami untuk membantu dan menunjukkan kasih sayang kepada individu yang tidak mampu berkontribusi. Namun, ini bukanlah kewajiban keadilan. Dengan kata lain, meskipun ada rasa tanggung jawab sosial untuk membantu mereka yang kurang beruntung, bantuan tersebut tidak dapat diartikan sebagai kewajiban keadilan dalam konteks kontribusi.

3. Implikasi terhadap Distribusi Sumber Daya

Prinsip ini memiliki implikasi penting dalam bagaimana masyarakat seharusnya mendistribusikan sumber daya. Rawls berargumen bahwa sumber daya tidak seharusnya dialokasikan secara sembarangan kepada mereka yang tidak dapat berkontribusi. Sebaliknya, distribusi sumber daya harus didasarkan pada kontribusi individu kepada masyarakat.

Dalam pandangan Rawls, menyediakan sumber daya kepada individu yang tidak berkontribusi dapat dilihat sebagai bentuk derma, yang bersifat altruistik, bukan sebagai keadilan. Keadilan seharusnya melibatkan pengakuan dan penghargaan terhadap peran yang dimainkan oleh individu dalam masyarakat, dan distribusi harus mencerminkan kontribusi tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun