Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebagai seorang mahasiswa yang selalu berusaha memberikan hal-hal bermanfaat untuk semua orang, saya senang berbagi ide dan inspirasi dalam berbagai bentuk. Mulai dari artikel mendalam, opini yang membuka wawasan, puisi yang penuh makna, hingga cerpen yang menghibur dan humor yang segar. Setiap karya yang saya hasilkan bertujuan untuk memberi nilai tambah, memperkaya pengetahuan, dan menghadirkan senyuman di tengah rutinitas sehari-hari. Melalui tulisan, saya berharap bisa membangun jembatan pemahaman dan mendorong kreativitas, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menguak Durasi Masa Studi: Berapa Tahun yang Dibutuhkan untuk S1, S2, dan S3?

18 Oktober 2024   07:38 Diperbarui: 18 Oktober 2024   07:41 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa S2 di Indonesia diwajibkan untuk menyelesaikan studinya dalam waktu maksimal empat tahun atau delapan semester, sesuai dengan regulasi pendidikan tinggi yang berlaku. Program S2 umumnya dirancang untuk memberikan pendalaman keilmuan yang lebih spesifik dibandingkan S1, serta mempersiapkan mahasiswa untuk melakukan penelitian yang lebih mandiri dan berbobot.

Dalam kurikulum S2, mahasiswa biasanya diharuskan menyelesaikan sekitar 36 hingga 45 SKS, yang mencakup mata kuliah inti, pilihan, serta tugas akhir atau tesis. Meskipun durasi standar untuk menyelesaikan S2 adalah dua tahun (empat semester), beberapa mahasiswa mungkin memerlukan waktu lebih lama karena berbagai alasan, seperti kompleksitas penelitian, kesibukan profesional, atau kesulitan akademik. Namun, dengan batas maksimal delapan semester, mahasiswa harus memperhatikan beberapa hal berikut:

1. Tuntutan Akademik dan Penelitian

Program S2 memiliki fokus yang lebih mendalam pada penguasaan teori dan metode riset. Mahasiswa dituntut untuk menyelesaikan berbagai proyek penelitian, seminar, dan kajian ilmiah yang memerlukan waktu dan dedikasi. Semakin rumit topik penelitian yang dipilih, semakin lama waktu yang mungkin diperlukan untuk menyelesaikannya.

2. Tesis sebagai Syarat Kelulusan

Salah satu syarat utama kelulusan program S2 adalah penyusunan tesis, yaitu penelitian ilmiah yang harus memenuhi standar akademik tinggi. Proses penyusunan tesis ini seringkali memakan waktu, karena melibatkan tahap perumusan masalah, pengumpulan data, analisis, dan penyusunan laporan akhir. Jika penelitian menemui hambatan, seperti sulitnya mendapatkan data atau masalah teknis, mahasiswa mungkin memerlukan waktu lebih lama untuk menyelesaikannya.

3. Manajemen Waktu dan Prioritas

Mahasiswa S2, terutama yang juga bekerja, perlu mengatur waktu dengan baik agar mampu menyelesaikan program dalam batas waktu yang ditentukan. Manajemen waktu yang buruk atau ketidakmampuan menyeimbangkan antara studi dan pekerjaan dapat menyebabkan keterlambatan dalam menyelesaikan program.

4. Kebijakan Drop Out (DO)

Jika mahasiswa tidak dapat menyelesaikan studinya dalam waktu maksimal empat tahun atau delapan semester, mereka akan dihadapkan pada kebijakan drop out (DO), yang berarti mereka tidak lagi memiliki hak untuk melanjutkan program studi tersebut. Hal ini dirancang untuk menjaga efisiensi pendidikan dan memastikan bahwa hanya mahasiswa yang berprogres baik yang dapat menyelesaikan program.

Mahasiswa yang mendekati batas waktu tersebut perlu lebih intensif dalam menyelesaikan tugas-tugas akademik, terutama penelitian dan tesis, agar bisa lulus tepat waktu dan menghindari kebijakan DO.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun