Hari Tarwiyah, yang jatuh pada tanggal 8 Zulhijjah, merupakan salah satu hari istimewa dalam Islam. Keistimewaan hari ini terkait erat dengan ibadah haji dan dianggap sebagai momen penting dalam rangkaian ibadah tersebut. Secara etimologis, kata "Tarwiyah" berasal dari bahasa Arab yang berarti "berpikir" atau "merenung". Hal ini merujuk pada tradisi di mana jamaah haji di masa lalu mempersiapkan diri dan merenungkan perjalanan spiritual mereka menuju Arafah.
Hari Tarwiyah juga termasuk dalam sepuluh hari pertama bulan Zulhijjah, yang secara khusus disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW sebagai hari-hari yang penuh keberkahan dan memiliki keutamaan yang luar biasa. Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada hari-hari di mana amal salih lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini (sepuluh hari pertama bulan Zulhijjah)." (HR. Bukhari).
Dalam konteks ibadah haji, Hari Tarwiyah adalah hari di mana jamaah haji melakukan persiapan untuk melaksanakan wukuf di Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah. Pada hari ini, jamaah haji bergerak dari Mekkah menuju Mina dan menginap di sana. Di Mina, mereka melakukan shalat lima waktu secara qasar, yaitu mengurangi jumlah rakaat untuk shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat.
Selain persiapan fisik, jamaah haji juga diharapkan mempersiapkan diri secara spiritual. Hari ini adalah waktu yang tepat untuk merenung, berdoa, dan memohon ampun kepada Allah SWT. Jamaah haji memperbanyak dzikir dan doa agar diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan rangkaian ibadah haji yang mencapai puncaknya di Arafah.
Hari Tarwiyah juga diwarnai dengan suasana persaudaraan dan kebersamaan yang kental. Jamaah haji dari berbagai penjuru dunia berkumpul, berbagi pengalaman, dan saling menguatkan dalam semangat kebersamaan sebagai umat Islam. Secara keseluruhan, Hari Tarwiyah bukan hanya memiliki makna historis dan ritual dalam ibadah haji, tetapi juga memiliki makna spiritual yang mendalam. Hari ini mengingatkan umat Islam tentang pentingnya persiapan, baik fisik maupun spiritual, dalam menjalani ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sejarah dan Makna Hari TarwiyahÂ
Hari Tarwiyah, yang jatuh pada tanggal 8 Zulhijjah, adalah salah satu hari istimewa dalam Islam. Nama "Tarwiyah" berasal dari kata "rawiya," yang memiliki dua makna dalam bahasa Arab:
- Minum hingga merasa puas: Makna ini merujuk pada tindakan memuaskan dahaga dengan meminum air hingga kenyang. Dalam konteks sejarah, jamaah haji pada masa lalu akan mempersiapkan air untuk perjalanan mereka, memastikan bahwa mereka memiliki cukup bekal air untuk menempuh perjalanan dari Mekkah ke Mina dan seterusnya.
- Menyediakan atau mengalirkan air: Arti ini mengacu pada tindakan mengalirkan atau menyediakan air, yang juga berhubungan dengan persiapan logistik jamaah haji dalam memastikan ketersediaan air yang cukup selama rangkaian ibadah haji.
Penamaan Hari Tarwiyah juga dikaitkan dengan kisah Nabi Ibrahim AS mengenai mimpinya tentang penyembelihan putranya, Ismail AS. Menurut riwayat, pagi hari setelah bermimpi, Nabi Ibrahim AS merenung dan memastikan kebenaran mimpinya sebagai perintah dari Allah SWT. Karena itu, ia menyebut hari itu sebagai "Tarwiyah," yang berarti memuaskan dengan kepastian, karena dia memuaskan dirinya dengan memastikan bahwa mimpinya benar-benar perintah dari Allah.
Penjelasan ini berasal dari perkataan Ibnu Qudamah yang dicatat dalam kitab Al-Mughni, di mana beliau menjelaskan asal usul penamaan hari ini dan kaitannya dengan kisah Nabi Ibrahim AS. Dalam konteks tersebut, Hari Tarwiyah menjadi simbol persiapan, baik secara fisik maupun spiritual, sebelum melaksanakan puncak ibadah haji di Arafah.
Keistimewaan Hari TarwiyahÂ
Hari Tarwiyah, yang jatuh pada tanggal 8 Zulhijjah, memiliki beberapa keistimewaan yang membuatnya sangat istimewa dalam Islam. Berikut penjelasan lengkap mengenai keistimewaan tersebut:
1. Termasuk dalam Sepuluh Hari Pertama Zulhijjah
Hari Tarwiyah termasuk dalam sepuluh hari pertama bulan Zulhijjah, yang dianggap sebagai hari-hari paling mulia dalam Islam. Dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada hari-hari di mana amal salih lebih dicintai oleh Allah selain dari hari-hari ini (sepuluh hari pertama Zulhijjah)" (HR. Bukhari).
Keutamaan sepuluh hari pertama Zulhijjah ini adalah bahwa segala amal perbuatan baik yang dilakukan selama periode ini akan dilipatgandakan pahalanya. Ini mencakup berbagai bentuk ibadah seperti shalat, puasa, sedekah, dzikir, dan berbagai amal kebaikan lainnya. Hari Tarwiyah, sebagai salah satu dari sepuluh hari ini, secara khusus menjadi waktu yang sangat dianjurkan bagi umat Islam untuk memperbanyak amal ibadah dan meningkatkan kualitas spiritual mereka.
2. Hari Istimewa bagi Para Jemaah Haji
Hari Tarwiyah memiliki keistimewaan khusus bagi para jemaah haji. Pada hari ini, jemaah haji memulai salah satu tahapan penting dalam rangkaian ibadah haji. Mereka bergerak dari Mekkah menuju Mina, di mana mereka menginap dan mempersiapkan diri untuk wukuf di Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah.
Di Mina, jemaah haji melaksanakan shalat lima waktu secara qasar, yaitu mengurangi jumlah rakaat untuk shalat yang biasanya empat rakaat menjadi dua rakaat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keringanan dan kemudahan dalam perjalanan ibadah haji. Selain itu, jemaah haji juga mempersiapkan segala kebutuhan logistik dan fisik mereka untuk wukuf di Arafah, yang merupakan puncak dari ibadah haji.
3. Hari untuk Merenungkan Dosa dan Memperbanyak Amal Sholeh
Hari Tarwiyah juga menjadi momen penting bagi umat Islam, baik yang sedang melaksanakan haji maupun yang tidak, untuk merenungkan dosa-dosa mereka dan memperbanyak amal sholeh. Hari ini adalah waktu yang tepat untuk introspeksi diri, mengingat dosa-dosa yang telah diperbuat, dan memohon ampunan kepada Allah SWT.
Merenungkan dosa pada Hari Tarwiyah merupakan bentuk muhasabah diri, di mana setiap individu diharapkan untuk mengevaluasi diri mereka sendiri dan memperbaiki kekurangan yang ada. Dengan melakukan ini, mereka dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah dan memperbaiki hubungan spiritual mereka.Â
Ibadah di Hari TarwiyahÂ
Hari Tarwiyah, yang jatuh pada tanggal 8 Zulhijjah, memiliki beberapa keutamaan dan amalan yang disunnahkan bagi jamaah haji serta umat Islam secara umum. Penjelasan secara lengkap sesuai dengan kaidah Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Bagi Jamaah Haji, Hari Tarwiyah Disunnahkan untuk:
a. Berangkat ke Mina
Pada Hari Tarwiyah, jamaah haji disunnahkan untuk berangkat dari Mekkah menuju Mina. Ini merupakan bagian dari persiapan untuk menjalani puncak ibadah haji yang akan dilaksanakan di Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah. Berangkat ke Mina merupakan langkah awal dalam rangkaian manasik haji yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
b. Menginap di Mina
 Setelah tiba di Mina, jamaah haji disunnahkan untuk menginap di sana. Hal ini didasarkan pada riwayat dari Jabir bin Abdullah, yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW menginap di Mina pada malam Tarwiyah. Jamaah haji menghabiskan malam ini dengan beristirahat dan mempersiapkan diri untuk kegiatan wukuf di Arafah pada hari berikutnya.
c. Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Mina
Di Mina, jamaah haji disunnahkan untuk melaksanakan shalat lima waktu secara qasar, yaitu mengurangi jumlah rakaat shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat. Shalat yang dilaksanakan di Mina meliputi Shalat Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya', dan Subuh.
d. Menunggu Terbitnya Matahari di Arafah
 Setelah melaksanakan shalat Subuh di Mina pada pagi hari tanggal 9 Zulhijjah, jamaah haji menunggu hingga terbitnya matahari sebelum berangkat ke Arafah untuk melaksanakan wukuf. Ini adalah bagian penting dari manasik haji yang mengingatkan jamaah akan kesabaran dan ketekunan dalam melaksanakan ibadah.
2. Bagi Umat Islam di Luar Mina, Ibadah yang Disunnahkan di Hari Tarwiyah adalah:
a. Puasa Tarwiyah
Bagi umat Islam yang tidak sedang melaksanakan haji, disunnahkan untuk melaksanakan puasa Tarwiyah pada tanggal 8 Zulhijjah. Meskipun terdapat satu redaksi hadis yang menyatakan bahwa puasa Tarwiyah dapat menghapuskan dosa selama setahun, hadis ini tidak memiliki landasan yang kuat dan dinilai daif atau bahkan palsu oleh sebagian ulama hadis. Namun, puasa pada hari ini tetap dianggap sebagai amalan yang baik dan dianjurkan.
b. Memperbanyak Zikir dan Doa
Memperbanyak zikir dan doa pada Hari Tarwiyah adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Umat Islam dianjurkan untuk memanfaatkan hari ini dengan beribadah, berzikir, dan berdoa, memohon ampunan dan keberkahan dari Allah.
c. Melakukan Amalan Sholeh Lainnya
Selain puasa dan zikir, umat Islam juga disunnahkan untuk memperbanyak amalan sholeh lainnya pada Hari Tarwiyah. Ini termasuk sedekah, membantu sesama, membaca Al-Qur'an, dan berbagai bentuk ibadah serta kebaikan lainnya. Melakukan amalan sholeh pada hari ini merupakan upaya untuk meraih pahala yang berlipat ganda, mengingat keutamaan sepuluh hari pertama Zulhijjah.
Penjelasan Tambahan Mengenai Nama Hari Tarwiyah
Hari Tarwiyah berarti "hari perbekalan". Penamaan ini berasal dari kebiasaan jamaah haji pada masa Nabi Muhammad SAW yang mengisi air di Mina sebagai perbekalan untuk perjalanan ke Arafah. Sejak masa Nabi Muhammad, jamaah haji singgah di Mina pada Hari Tarwiyah untuk bermalam dan mempersiapkan diri sebelum melanjutkan perjalanan ke Arafah setelah matahari terbit pada Hari Arafah.
Hari Tarwiyah memiliki keistimewaan khusus baik bagi jamaah haji maupun umat Islam secara umum. Bagi jamaah haji, hari ini adalah waktu untuk memulai rangkaian manasik haji dengan berangkat ke Mina, menginap di sana, melaksanakan shalat lima waktu, dan mempersiapkan diri untuk wukuf di Arafah. Bagi umat Islam yang tidak melaksanakan haji, hari ini adalah kesempatan untuk berpuasa, memperbanyak zikir dan doa, serta melakukan berbagai amalan sholeh lainnya. Dengan memahami dan mengamalkan sunnah-sunnah pada Hari Tarwiyah, umat Islam dapat meraih keberkahan dan pahala yang besar dari Allah SWT.
Peristiwa Bersejarah di Hari TarwiyahÂ
Hari Tarwiyah, yang jatuh pada tanggal 8 Zulhijjah, tidak hanya memiliki makna religius yang dalam bagi umat Islam, tetapi juga mencatat peristiwa-peristiwa bersejarah yang penting. Salah satu peristiwa bersejarah yang terjadi pada Hari Tarwiyah adalah penggantian kiswah Ka'bah oleh Khalifah Al-Ma'mun pada masa Kekhalifahan Abbasiyah.
1. Peristiwa Penggantian Kiswah oleh Khalifah Al-Ma'mun
Khalifah Al-Ma'mun, salah satu penguasa dari Dinasti Abbasiyah, melakukan perubahan signifikan pada kiswah Ka'bah pada Hari Tarwiyah. Kiswah adalah kain penutup Ka'bah yang diganti secara berkala sebagai bagian dari tradisi pemeliharaan dan penghormatan terhadap Ka'bah.
2. Latar Belakang Peristiwa
Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, perawatan dan pemeliharaan Ka'bah termasuk penggantian kiswah merupakan salah satu tanggung jawab utama khalifah. Kiswah, yang biasanya berwarna hitam, diganti oleh Khalifah Al-Ma'mun dengan kiswah berwarna merah pada Hari Tarwiyah. Peristiwa ini tercatat dalam kitab Tuhfatul Habib 'Ala Syarhil Khatib yang ditulis oleh Sulaiman bin Muhammad bin Umar al-Bujairami.
3. Makna dan Signifikansi Penggantian Kiswah
Penggantian kiswah dari warna hitam menjadi merah oleh Khalifah Al-Ma'mun bukan sekadar perubahan warna, tetapi juga mencerminkan perhatian dan kepedulian yang besar terhadap Ka'bah. Warna merah dipilih sebagai simbol kekuatan dan kemegahan, yang mungkin dimaksudkan untuk menambah kesan agung pada penampilan Ka'bah selama musim haji.Â
Tindakan Khalifah Al-Ma'mun ini menunjukkan komitmen kekhalifahan dalam menjaga dan memuliakan Ka'bah, yang merupakan pusat ibadah bagi umat Islam. Perubahan warna kiswah juga bisa dilihat sebagai upaya untuk memperbarui semangat dan tampilan Ka'bah dalam rangka menyambut jutaan jamaah haji yang datang dari berbagai penjuru dunia.
4. Pencatatan dalam Kitab Tuhfatul Habib 'Ala Syarhil Khatib
Kitab Tuhfatul Habib 'Ala Syarhil Khatib, yang ditulis oleh Sulaiman bin Muhammad bin Umar al-Bujairami, merupakan salah satu sumber penting yang mendokumentasikan peristiwa ini. Kitab ini tidak hanya mencatat peristiwa penggantian kiswah, tetapi juga berbagai tradisi dan kebijakan yang diterapkan selama masa Kekhalifahan Abbasiyah terkait dengan pemeliharaan Ka'bah.
Dalam kitab tersebut, dijelaskan bahwa penggantian kiswah oleh Khalifah Al-Ma'mun pada Hari Tarwiyah merupakan salah satu bentuk penghormatan tertinggi kepada Ka'bah. Kitab ini menjadi rujukan penting bagi sejarawan dan cendekiawan yang mempelajari sejarah Islam, khususnya terkait dengan tradisi dan kebijakan yang diterapkan dalam pemeliharaan situs-situs suci.
Peristiwa penggantian kiswah Ka'bah oleh Khalifah Al-Ma'mun pada Hari Tarwiyah adalah salah satu momen bersejarah yang menunjukkan perhatian besar dan komitmen kuat kekhalifahan Abbasiyah dalam memelihara Ka'bah. Dengan mengganti kiswah berwarna hitam menjadi merah, Khalifah Al-Ma'mun tidak hanya merayakan Hari Tarwiyah dengan tindakan simbolis yang kuat tetapi juga memperkuat semangat dan kemegahan Ka'bah di mata jamaah haji.
Dokumentasi peristiwa ini dalam kitab Tuhfatul Habib 'Ala Syarhil Khatib karya Sulaiman bin Muhammad bin Umar al-Bujairami memberikan kita wawasan yang berharga tentang bagaimana tradisi dan kebijakan kekhalifahan masa lalu memainkan peran penting dalam menjaga kesucian dan kemuliaan Ka'bah, serta memberikan inspirasi bagi generasi mendatang dalam menghormati dan memuliakan situs-situs suci dalam Islam.
KesimpulanÂ
Hari Tarwiyah, yang jatuh pada tanggal 8 Zulhijjah, merupakan hari istimewa dalam Islam yang penuh makna dan keistimewaan. Hari ini memiliki berbagai keutamaan dan amalan yang disunnahkan baik bagi jamaah haji maupun umat Islam secara umum.
Bagi jamaah haji, Hari Tarwiyah menjadi bagian penting dalam rangkaian ibadah haji. Pada hari ini, jamaah haji memulai perjalanan mereka dari Mekkah menuju Mina. Mereka disunnahkan untuk menginap di Mina dan melaksanakan shalat lima waktu secara qasar (mengurangi jumlah rakaat untuk shalat yang biasanya empat rakaat menjadi dua rakaat). Di Mina, jamaah haji mempersiapkan diri secara fisik dan spiritual untuk melaksanakan wukuf di Arafah pada hari berikutnya, yang merupakan puncak dari ibadah haji. Setelah melaksanakan Shalat Subuh pada pagi hari tanggal 9 Zulhijjah, mereka menunggu hingga terbitnya matahari sebelum melanjutkan perjalanan ke Arafah.
Bagi umat Islam yang tidak melaksanakan haji, Hari Tarwiyah menjadi momen untuk memperbanyak amal sholeh dan merenungkan dosa. Pada hari ini, umat Islam disunnahkan untuk berpuasa, yang dikenal dengan Puasa Tarwiyah. Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai keutamaan puasa ini, berpuasa pada Hari Tarwiyah tetap dianggap sebagai amalan yang baik. Selain berpuasa, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak zikir dan doa, serta melakukan berbagai amal kebaikan seperti sedekah, membaca Al-Qur'an, dan membantu sesama. Hari Tarwiyah juga merupakan waktu yang tepat untuk introspeksi diri, mengingat dosa-dosa yang telah diperbuat, dan memohon ampunan kepada Allah SWT.
Hari Tarwiyah juga mencatat peristiwa bersejarah, seperti penggantian kiswah Ka'bah oleh Khalifah Al-Ma'mun pada masa Kekhalifahan Abbasiyah. Khalifah Al-Ma'mun mengganti kiswah berwarna hitam dengan kiswah berwarna merah pada Hari Tarwiyah, sebuah tindakan yang menunjukkan perhatian dan kepedulian terhadap Ka'bah. Peristiwa ini tercatat dalam kitab Tuhfatul Habib 'Ala Syarhil Khatib yang ditulis oleh Sulaiman bin Muhammad bin Umar al-Bujairami, memberikan wawasan berharga tentang tradisi pemeliharaan situs suci dalam Islam.
Penutup
Secara keseluruhan, Hari Tarwiyah memiliki makna dan keistimewaan yang dalam bagi umat Islam. Bagi jamaah haji, hari ini adalah awal dari pelaksanaan puncak ibadah haji yang memerlukan persiapan fisik dan spiritual. Bagi umat Islam di luar Mina, Hari Tarwiyah adalah kesempatan untuk memperbanyak amal sholeh, merenungkan dosa, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan memahami dan mengamalkan sunnah-sunnah pada Hari Tarwiyah, umat Islam dapat meraih keberkahan dan pahala yang besar dari Allah SWT, serta memperkuat hubungan spiritual mereka dengan Sang Pencipta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H