1. Bagi Jamaah Haji, Hari Tarwiyah Disunnahkan untuk:
a. Berangkat ke Mina
Pada Hari Tarwiyah, jamaah haji disunnahkan untuk berangkat dari Mekkah menuju Mina. Ini merupakan bagian dari persiapan untuk menjalani puncak ibadah haji yang akan dilaksanakan di Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah. Berangkat ke Mina merupakan langkah awal dalam rangkaian manasik haji yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
b. Menginap di Mina
 Setelah tiba di Mina, jamaah haji disunnahkan untuk menginap di sana. Hal ini didasarkan pada riwayat dari Jabir bin Abdullah, yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW menginap di Mina pada malam Tarwiyah. Jamaah haji menghabiskan malam ini dengan beristirahat dan mempersiapkan diri untuk kegiatan wukuf di Arafah pada hari berikutnya.
c. Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Mina
Di Mina, jamaah haji disunnahkan untuk melaksanakan shalat lima waktu secara qasar, yaitu mengurangi jumlah rakaat shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat. Shalat yang dilaksanakan di Mina meliputi Shalat Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya', dan Subuh.
d. Menunggu Terbitnya Matahari di Arafah
 Setelah melaksanakan shalat Subuh di Mina pada pagi hari tanggal 9 Zulhijjah, jamaah haji menunggu hingga terbitnya matahari sebelum berangkat ke Arafah untuk melaksanakan wukuf. Ini adalah bagian penting dari manasik haji yang mengingatkan jamaah akan kesabaran dan ketekunan dalam melaksanakan ibadah.
2. Bagi Umat Islam di Luar Mina, Ibadah yang Disunnahkan di Hari Tarwiyah adalah:
a. Puasa Tarwiyah