Mohon tunggu...
El Sabath
El Sabath Mohon Tunggu... Lainnya - Pengamat Sosial Fenomena

"Akar sosial adalah masyarakat dan kajemukan, dan "Fenomena Sosial Di dasarkan pada gambaran nilai normatif Individu, terhadap ruang interaktif relasi sosial, hal yang mendasar adalah sosial sebagai fenomena individu yang tidak terlepas dari sumberdaya, yang relatif dan filosofis, dan apakah ranah sosial adalah sesuatu yang sesuai makna filosofis, atau justru gambaran dari kehampaan semata, yang tidak dapat di ukur sikap atau ruang lingkup sosialkah, yang berarti suatu ilutrasi pamplet kekacauan revolusi massa, atau komunisme historis dalam sejarah pergerakan politik?"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Asas Konsekuensi dalam Philosofy of Etics, Menyoal Paradigma Ushul 'Annahyu Lil, Wujubi' sebagai Presfektif Mendasar Hukum Islam

10 November 2024   03:11 Diperbarui: 10 November 2024   04:16 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Imam Al-Ghazali - Islami.co

   - Melaksanakan kewajiban yang kontradiktif

b) Pertanggungjawaban batiniah ( )

   - Membentuk kesadaran moral

   - Mengembangkan kematangan spiritual

Dimensi Konsekuensial dalam Paradigma Etis.

Pengertian, ke-satu, adalah, Hierarki Konsekuensi. Ulama, seperti, Al-'Izz ibn 'Abd As-Salam dalam "Qawa'id Al-Ahkam" memaparkan hierarki konsekuensi etis. Yang pertama, "Konsekuensi Individual" ( ) Dalam, artian, pembentukan karakter personal, dan pengembangan kesadaran moral individu. 

Kedua, "Konsekuensi Sosial" ( ) yakni, harmonisasi hubungan sosial, dan, pembentukan tatanan masyarakat beretika. Ketiga, "Konsekuensi Universal" ( ) yakni, dalam, keseimbangan ekosistem moral, dan, harmonisasi hubungan manusia-alam. Kedua dalam konteks ini, mengenai, "Gradasi Tanggung Jawab Etis". 

Imam Al-Syatibi dalam "Al-Muwafaqat" mengklasifikasikan gradasi tanggung jawab etis. Hal, pertama, "Dharuriyyat" () yang adalah, merupakan, konsekuensi fundamental, dan berkaitan dengan nilai-nilai dasar kemanusiaan. Kedua, "Hajiyyat" () yakni, konsekuensi sekunder yang menyangkut kesempurnaan nilai moral. Dan, hal yang ketiga, "Tahsiniyyat" () adalah, konsekuensi tersier, berkaitan dengan keindahan akhlak.

Implementasi Paradigmatik.

Hal ke-satu, yakni, di dalam "Konteks Personal" dalam implementasi kaidah ini dalam konteks personal meliputi

Pertama, Transformasi Diri, yakni dari larangan berbuat buruk menuju kewajiban memperbaiki diri, dan, dari pencegahan keburukan menuju kultivasi kebaikan. Kedua, "Pengembangan Kesadaran" yang berada pada pemahaman mendalam tentang konsekuensi tindakan, dan terkait, internalisasi nilai-nilai moral

Hal, ke-dua, yakni, "Dalam Konteks Sosial" yang berlaku pada dimensi, "Tanggung Jawab Kolektif" pada, pengertian, penciptaan lingkungan yang mendukung nilai moral, dan, pembangunan sistem sosial yang beretika.

Kemudian, "Transformasi Struktural" yang melibatkan, pengembangan institusi yang mendukung moralitas, dan pembaruan sistem yang mengedepankan etika.

Implikasi Kontemporer.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun