Masyarakat yang ingin menikmati dengan melihat isi gedung bersejarah tersebut sampai sekarang masih terkendala. Mereka hanya bisa melihat dari luar saja.
Untuk itui, Pemkot Surabaya harus punya daya paksa agar para pemilik maupun pengelola gedung tersebut harus ikut program wisata Kota Lama Surabaya.
Ketiga, fasilitas yang mendukung wisata heritage Kota Lama Surabaya masih belum banyak.
Fasilitas-fasilitas ini bertujuan untuk meningkatkan pengalaman wisatawan serta mendukung pelestarian dan pemanfaatan kawasan kota lama secara berkelanjutan.
Fasilitas akomodasi seperti hotel, penginapan, dan guest house yang berada di sekitar kawasan kota lama untuk mengakomodasi wisatawan masih sedikit. Pun dengan Tempat untuk pertunjukan seni, teater, dan acara budaya lainnya juga harus dipikirkan.
Keempat, keberadaan Kota Lama Surabaya harus memberikan manfaatkan ekonomi bagi warga sekitar.
Keberadaan Kota Lama Surabaya harus bisa menjadi membuka lapangan kerja bagi penduduk lokal. Para pelaku usaha lokal harus mendapat kesempatan dan akses agar mereka bisa tumbuh dan berkembang.
Kelima, penataan parkir di Kota Lama Surabaya masi semrawut. Masih ada parkir liar, terutama di depan Taman Sejarah. Mereka menarik uang parkir tanda diberi karcis parkir.
Keberadaan parkir liar ini akan menghambat kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi. Parkir liar juga akan merusak estetika kawasan Kota Lama Surabaya.
Dinas Perhubungan Surabaya sudah menertibkan urusan parkir liar. Namun,kehadiran juru parkir liar  masih saja ada. Jika tidak dilakukan pengawasan, bukan tak mungkin jumlahnya akan semakin banyak. (agus wahyudi)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H