Mohon tunggu...
Agustinus Ependi
Agustinus Ependi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Filsafat, di Fakultas Filsafat, Universitas St. Thomas Medan

Tutuh Nya Tiop, Akal Nya Midop.. Onih Agah?

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Politik dalam Prespektif Thomas Hobbes dan Relevansinya dalam Politik Demokrasi Indonesia

22 Februari 2023   07:39 Diperbarui: 22 Februari 2023   08:08 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Politik Dalam Perspektif Thomas Hobbes dan Relevansi Dalam Politik Demokrasi Indonesia

Pengantar

Akhir-akhir ini saya melihat dan membaca fenomena-fenomena yang terjadi di negara kita Indonesia melalui media masa baik itu koran, televisi, dan youtube. Hampir setiap media masa tersebut menampilkan berita-berita yang berkaitan dengan kursi RI 1 (presiden). Dimana-mana media membahas siapa sosok yang tepat untuk mengganti presiden Joko Widodo pada tahun 2024. 

Walaupun pesta demokrasi 2024 masih cukup lama, namun partai-partai sudah mulai membentuk koalisi-koalisi untuk mendeklarasikan calon presiden dari partai mereka. Akan tetapi ada juga partai peserta pemilu yang tidak perlu berkoalisi dengan partai politik lainnya. Berdasarkan kursi di pemerintahan mereka berhak mendeklarasikan calon presiden mereka sendiri.

Sebagai negara yang menganut sistem politik demokrasi, pemerintahan Indonesia memberikan kebebasan kepada setiap masyarakat untuk berpolitik. Sistem demokrasi merupakan sistem dimana pemerintahan itu berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Dimana dari anggota masyarakat dipilih salah satu untuk mewakili mereka di pemerintahan. 

Mereka yang duduk di pemerintahan itu dipilih secara langsung oleh masyarakat melalui pemilihan umum. Untuk itu mereka yang terpilih itu harus berkerja untuk kepentingan dan kemajuan masyarakat itu sendiri. Itulah yang dinamakan dengan sistem demokrasi, dimana seluruh rakyat Indonesia bebas untuk berpolitik. Asalkan mereka memiliki minat dan tekad yang kuat untuk memajukan negara dan bangsa.

Tahun 2024 mendatang akan dilaksanakan pesta demokrasi besar-besaran. Maka sekarang kita sudah mulai melihat para tokoh politik bermunculan untuk berkampanye. 

Dalam berkampanye nampak sekali kepribadian dari para tokoh politik. Ada beberapa tokoh politik yang sangat ambisius untuk menduduki atau mengingini jabatan dalam pemerintahan. Mereka sangat ambisi untuk menguasai negara ini demi kepentingan diri sendiri. Namun ada juga para tokoh politik yang memang memberi hati untuk rakyat. 

Mereka dengan tulus dalam mengemban amanah yang diberikan oleh rakyat kepada mereka. Biasanya mereka yang demikian itu tampak dalam kampanye mereka yang tidak terlalu ambisius, mereka lebih membuktikan hasil-hasil kerja mereka. 

Memang yang diharapkan oleh masyarakat itu ialah mereka yang dengan tulus dan jujur dalam membangun negara ini. Namun pada kenyataannya banyak tokoh-tokoh politik yang memanfaatkan kekuasaan atau jabatan tersebut untuk kepentingan pribadi saja dan mengesampingkan kepentingan masyarakat.

Thomas Hobbes

Thomas Hobbes adalah seorang filsuf dari Inggris. Ia hidup pada masa ketika Inggris mengalami kekacauan akibat dari perang saudara antara raja Charles dan kubu parlemen. Ia lahir pada tanggal 5 April 1588 di Westport Inggris dan meninggal pada tanggal 4 Desember 1679. 

Hidup dalam kekacauan yang membuat ia berminat untuk memperdalam masalah-masalah sosial. Pandangannya yang terkenal adalah berkaitan dengan konsep manusia dari sudut pandang empirisme dan materialisme, serta pandangan hubungan manusia dengan Negara.

Politik Dalam Pemikiran Hobbes

Bagi Thomas Hobbes negara itu seperti monster Leviatan yang tak terkalahkan. Negara itu monster yang harus ada kalau dunia ingin damai dan tenteram, jadi jikalau negara tidak ada kita akan mengalami kekacauan atau rusak. Thomas Hobbes memiliki anggapan yang buruk terhadap manusia. Manusia itu sangat jelek sifatnya karena dikendalikan oleh nafsu-nafsunya. 

Dengan nafsu-nafsunya manusia sebagai mahluk yang ingin memuaskan dirinya (Hedonisme). Manusia dalam dirinya sangat egois, dimana ia hanya mementingkan dirinya sendiri, tanpa memperdulikan orang lain. Sebab dalam seluruh diri manusia mencari keuntungan, keamanan, atau reputasi yang membuat mereka saling menghancurkan satu sama lainnya. 

Sehingga keadaan ini yang menyebabkan manusia akan menjadi serigala bagi manusia lainnya (homo homini lupus) dan manusia akan berperang melawan semua (bellum omnium contra omnes) .Jadi ketika manusia itu dibebaskan tanpa aturan dunia ini pasti rusak dan hancur oleh sifat manusia. Maka dari itu untuk mengendalikan nafsu-nafsu manusia dibentuk lah negara untuk mengatur segala kehidupan manusia. 

Gambaran monster Leviatan itu mengandaikan bahwa negara mempunyai kuasa penuh untuk mengatur manusia. Ia menganggap negara itu semacam monarki, dimana harus ada negara yang kuat dan raja yang kuat yang mengatur segalanya, dengan demikian masyarakat akan tertib dan damai. Thomas Hobbes cenderung mendukung bentuk negara yang otoriter.

Untuk menekan atau mengurangi hawa nafsunya manusia mencari alternatif-alternatif baru dalam hidupnya. Menurut Hobbes, manusia mengadakan perjanjian untuk membentuk negara. 

Dalam perjanjian nya itu manusia atau individu menyerahkan hak-hak dan kebebasannya kepada penguasa negara. Perjanjian itu yang disebut dengan kontrak sosial, kontrak sosial itu bukanlah hanya sekedar perjanjian yang biasa. 

Perjanjian itu berlaku selama beberapa tahun, itu tergantung kepada negara. Misalnya di negara Indonesia kontrak perjanjian selama 5 tahun atau dalam satu periode kepemimpinan.

Kontrak sosial tersebut sudah di atur dalam Undang-Undang, bahwa masa jabatan pemimpin negara baik itu presiden, gubernur, bupati, walikota, dan anggota legislatif lainnya hanya 5 tahun. Setelah habis masa jabatannya, mereka tersebut bisa mencalonkan kembali.

Politik Dengan Sistem Demokrasi

Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem pemerintahannya demokrasi. Kata Demokrasi itu sendiri berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari kata Demos yang dalam bahasa Indonesianya ialah rakyat dan Kratos yang berarti pemerintahan. 

Maka dapat kita simpulkan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Berdasarkan kesimpulan tersebut mau dikatakan bahwa demokrasi dimana di dalamnya memberikan kebebasan kepada warga negaranya untuk berpendapat dan berpartisipasi dalam berpolitik. 

Setiap warga negara mempunyai atau memiliki hak untuk berpolitik. Dengan demikian rakyat terlibat langsung dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan sebuah negara. 

Dalam negara demokrasi rakyat memainkan peran sangat penting, karena pemerintahan itu sendiri berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Maka sebentar lagi negara kita Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi. Dimana di dalam pesta demokrasi tersebut rakyat memilih orang-orang yang akan mewakili mereka dalam pemerintahan atau dalam membangun negara ini melalui pemilu (pemilihan umum) secara langsung.

Relevansinya

Kita mengetahui Negara Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi. Dimana dalam politik demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. 

Namun yang menjadi perhatian bagi saya atau kita semua ialah sistem demokrasi di Indonesia ini bukan seutuhnya demokrasi lagi. Dimana di dalamnya sudah banyak yang mencampurinya dengan urusan pribadi, mereka tidak lagi mementingkan urusan rakyat. Hal demikian sangat kita rasakan sekarang ini. 

Para tokoh politik sudah banyak yang menganut sistem politik Thomas Hobbes. Dimana dalam situasi dan kondisi menuju pesta demokrasi yang akan datang, banyak para pemimpin partai politik atau tokoh-tokoh politik yang sangat ambisius. 

Mereka menggunakan segala cara agar mereka dapat menduduki jabatan yang mereka inginkan. Cara yang mereka gunakan ialah menyerang, menjatuhkan, dan menjelekan pihak lawan dengan cara yang tidak sportif lagi. 

Banyak kecurangan-kecurangan yang mereka lakukan agar dapat menguasai negara Indonesia ini. Dengan demikian manusia tersebut menjadi serigala bagi yang lainnya (homo homini lupus). Maka sekarang tidak mengherankan lagi kalu kita melihat bahwa dimana-mana terjadi kerusuhan, kekacauan, dan bahkan peperangan akibat dari persaingan untuk menduduki jabatan di pemerintahan. 

Walaupun pesta demokrasi itu masih lama yakni pada tahun 2024, tetapi kekacauan akibat dari politik kita rasakan sekarang ini. Para tokoh politik mulai mencari simpati kepada masyarakat, dengan menyebarkan finah-finah terhadap kelompok atau partai politik yang menjadi tandingannya. Manusia akan berperang melawan semua (bellum omnium contra omnes) demi memuaskan nafsu-nafsu yang ada dalam dirinya. 

Dengan demikian negara tidak lagi menjadi kekuatan untuk menjaga kedamaian dan keadilan dalam masyarakat. Melainkan negara menjadi sumber kekacauan dan kehancuran dalam masyarakat.

Dalam fakta yang sering saya amati ketika mereka sudah berhasil menduduki jabatan yang mereka inginkan itu. Mereka seolah-olah lupa akan janji-janji yang mereka berikan kepada rakyat. 

Ada juga sebagian saya melihat para tokoh politik yang memang sepenuhnya membaktikan diri demi bangsa dan negara ini. Mereka sungguh-sungguh menjalankan amanah yang diberikan rakyat kepada mereka. Mereka yang demikian ialah mereka yang sungguh-sungguh menaati Undang-Undang atau hukum yang mengatur negara ini. Mereka patuh atau hormat pada aturan-aturan yang berlaku sesuai dengan perjanjian (kontrak sosial). 

Misalnya aturan dalam Undang-Undang yang mengatakan bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden ialah lima tahun. Setelah habis masa jabatannya lima tahun, mereka boleh mencalonkan diri kembali. Setelah dua periode atau sepuluh tahun kepemimpinan mereka, mereka tidak bisa mencalonkan diri lagi. 

Jadi perjanjian atau kontrak sosial ini dibuat demi keadilan negara dan membatasi nafsu-nafsu para tokoh politik yang ingin menguasai negara ini. Hobbes berpandangan bahwa dengan adanya kontrak sosial ini dapat membatasi kekuasaan seseorang dari jabatan yang dia pegang. Namun tidak menutup kemungkinan masih banyak juga para tokoh politik yang tidak patuh pada perjanjian tersebut. 

Sebagai contoh ialah ada beberapa daerah yang pejabat pemerintahan di dalamnya menggunakan sistem dinasti politik. Jadi didaerah tersebut para pemimpinnya terdiri dari satu keluarga, hal demikian dibuat demi mempertahankan kekuasaannya. Hal itu sebenarnya sudah melanggar perjanjian yang berlaku. Karena secara tidak langsung merekalah yang menjadi penguasa dari tahun ke tahun, tanpa memberikan hak kepada rakyat lain untuk maju. Itulah yang membuat demokrasi di Indonesia ini sedikit luntur, banyak kendala-kendala di dalamnya.

Pesan saya : Mari kita mensukseskan pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang, dengan selalu menjaga kedamaian dan keadilan demi kemajuan bangsa kita. Mari kita berpolitik dengan sehat!!!.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun