Mohon tunggu...
Agustinus Ependi
Agustinus Ependi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Filsafat, di Fakultas Filsafat, Universitas St. Thomas Medan

Tutuh Nya Tiop, Akal Nya Midop.. Onih Agah?

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Politik dalam Prespektif Thomas Hobbes dan Relevansinya dalam Politik Demokrasi Indonesia

22 Februari 2023   07:39 Diperbarui: 22 Februari 2023   08:08 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Thomas Hobbes adalah seorang filsuf dari Inggris. Ia hidup pada masa ketika Inggris mengalami kekacauan akibat dari perang saudara antara raja Charles dan kubu parlemen. Ia lahir pada tanggal 5 April 1588 di Westport Inggris dan meninggal pada tanggal 4 Desember 1679. 

Hidup dalam kekacauan yang membuat ia berminat untuk memperdalam masalah-masalah sosial. Pandangannya yang terkenal adalah berkaitan dengan konsep manusia dari sudut pandang empirisme dan materialisme, serta pandangan hubungan manusia dengan Negara.

Politik Dalam Pemikiran Hobbes

Bagi Thomas Hobbes negara itu seperti monster Leviatan yang tak terkalahkan. Negara itu monster yang harus ada kalau dunia ingin damai dan tenteram, jadi jikalau negara tidak ada kita akan mengalami kekacauan atau rusak. Thomas Hobbes memiliki anggapan yang buruk terhadap manusia. Manusia itu sangat jelek sifatnya karena dikendalikan oleh nafsu-nafsunya. 

Dengan nafsu-nafsunya manusia sebagai mahluk yang ingin memuaskan dirinya (Hedonisme). Manusia dalam dirinya sangat egois, dimana ia hanya mementingkan dirinya sendiri, tanpa memperdulikan orang lain. Sebab dalam seluruh diri manusia mencari keuntungan, keamanan, atau reputasi yang membuat mereka saling menghancurkan satu sama lainnya. 

Sehingga keadaan ini yang menyebabkan manusia akan menjadi serigala bagi manusia lainnya (homo homini lupus) dan manusia akan berperang melawan semua (bellum omnium contra omnes) .Jadi ketika manusia itu dibebaskan tanpa aturan dunia ini pasti rusak dan hancur oleh sifat manusia. Maka dari itu untuk mengendalikan nafsu-nafsu manusia dibentuk lah negara untuk mengatur segala kehidupan manusia. 

Gambaran monster Leviatan itu mengandaikan bahwa negara mempunyai kuasa penuh untuk mengatur manusia. Ia menganggap negara itu semacam monarki, dimana harus ada negara yang kuat dan raja yang kuat yang mengatur segalanya, dengan demikian masyarakat akan tertib dan damai. Thomas Hobbes cenderung mendukung bentuk negara yang otoriter.

Untuk menekan atau mengurangi hawa nafsunya manusia mencari alternatif-alternatif baru dalam hidupnya. Menurut Hobbes, manusia mengadakan perjanjian untuk membentuk negara. 

Dalam perjanjian nya itu manusia atau individu menyerahkan hak-hak dan kebebasannya kepada penguasa negara. Perjanjian itu yang disebut dengan kontrak sosial, kontrak sosial itu bukanlah hanya sekedar perjanjian yang biasa. 

Perjanjian itu berlaku selama beberapa tahun, itu tergantung kepada negara. Misalnya di negara Indonesia kontrak perjanjian selama 5 tahun atau dalam satu periode kepemimpinan.

Kontrak sosial tersebut sudah di atur dalam Undang-Undang, bahwa masa jabatan pemimpin negara baik itu presiden, gubernur, bupati, walikota, dan anggota legislatif lainnya hanya 5 tahun. Setelah habis masa jabatannya, mereka tersebut bisa mencalonkan kembali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun