Mohon tunggu...
agusprasetyo
agusprasetyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa pascasarjana unma banten

.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Masyarakat Adat dan Hak Asasi Manusia

21 Januari 2025   23:08 Diperbarui: 21 Januari 2025   23:08 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

MASYARAKAT ADAT DAN HAK ASASI MANUSIA

Agus Prasetyo, SH.

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Mathla'ul Anwar Banten

email: agoespras3tyo@gmail.com

ABSTRAK

Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat adat sangat penting untuk memastikan perlindungan terhadap identitas, budaya, dan hak atas tanah serta sumber daya yang mereka kelola. Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial menekankan perlunya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang terpinggirkan, termasuk masyarakat adat. Hak untuk mempertahankan budaya dan tradisi menjadi salah satu hak yang fundamental, yang harus diakui dan dilindungi oleh negara.

Kata Kunci: Unma Banten, Pascasarjana, Firmancandra, Hak Asasi Manusia

ABSTRACT

Human Rights (HAM) for indigenous peoples are very important to guarantee the protection of their identity, culture and rights to the land and resources they manage. The International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination emphasizes the need to protect the rights of marginalized communities, including indigenous communities. The right to maintain culture and traditions is one of the fundamental rights, which must be recognized and protected by the state.

Keywords: Unma Banten, Postgraduate, Firmancandra, Human Rights

PENDAHULUAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun