Mohon tunggu...
Nuril
Nuril Mohon Tunggu... Guru - Guru

Jadilah Perisai Dunia Terjaga Amanah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pimpinan Redaksi Majalah Derap: Jadi Fenomenal Miris bagi Citra Jurnalis Harus Menderita Berkepanjangan-Coba Mana Dewan Pers??? Dewan Pers Pun!!!

8 Desember 2024   15:26 Diperbarui: 8 Desember 2024   15:42 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedangkan kewenangan menuntut pidana hapus karena daluwarsa dalam hal: 

Mengenai semua pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan dengan percetakan sesudah 1 (satu) tahun; 

Mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana denda, pidana kurungan, atau 

pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun, sesudah 6 (enam) tahun; 

Mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana penjara lebih dari 3 (tiga) tahun, 

sesudah 12 tahun; 

Mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur 

hidup, sesudah 18 tahun. 

Upaya Jika Laporan Tidak Ditindaklanjuti : 

Dalam hal Kepolisian tidak menindaklanjuti laporan, atau jika ada ketidakpuasan atas hasil penyidikan, Anda dapat menyampaikan 

pengaduan masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun