Mohon tunggu...
Nuril
Nuril Mohon Tunggu... Guru - Guru

Jadilah Perisai Dunia Terjaga Amanah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pimpinan Redaksi Majalah Derap: Jadi Fenomenal Miris bagi Citra Jurnalis Harus Menderita Berkepanjangan-Coba Mana Dewan Pers??? Dewan Pers Pun!!!

8 Desember 2024   15:26 Diperbarui: 8 Desember 2024   15:42 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pontianak, berat sama dijinjing - Ringan samps

1. menangani perkara sulit dan sangat sulit. 

2. Tingkat Polres menangani perkara mudah, sedang dan sulit. Dan,

3. Tingkat Polsek menangani perkara 

mudah dan sedang. 

Dess, tidak ada aturan dalam KUHAP mengenai batas waktu (daluwarsa) Kepolisian untuk menindaklanjuti laporan. 

Akan tetapi, dalam Perkapolri 14/2012 disebutkan bahwa waktu penyelesaian penyidikan berdasarkan bobot perkara sebagaimana yang kami uraikan di atas. 

Sebagai informasi, dalam rancah hukum pidana, kadaluwarsa diatur untuk mengajukan pengaduan, penuntutan, menjalankan pidana dan upaya hukum lainnya, tetapi tidak diatur daluwarsa untuk menindaklanjuti laporan. Menurut Pasal 74 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana ("KUHP"), masa daluwarsa mengajukan pengaduan ke kepolisian adalah: 

A. 6 (enam) bulan setelah yang berhak mengadu mengetahui perbuatan yang dilakukan itu, bila ia berada di Indonesia. 

B. 9 (sembilan) bulan setelah yang berhak mengadu mengetahui perbuatan itu dilakukan, bila ia berada di luar negeri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun