1. Nama : Jujun Junaedi Bin M. Yusuf
2. Tempat/Tanggal Lahir : Sukabumi, 01 Juli 1970
3. Jenis Kelamin : Laki-laki
4. Pekerjaan : Petani
5. Agama : Islam
6. Kewarganegaraan : Indonesia
7. Alamat : Kampung Cipanengah, RT. 09/03, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Sukabumi, Propinsi Jawa Barat
TERDAKWA VII
1. Nama : Heris Risyanto Bin (Alm) Suwanda
2. Tempat/Tanggal Lahir : Sukabumi, 08 September 1974
3. Jenis Kelamin : Laki-laki
4. Pekerjaan : Wiraswasta
5. Agama : Islam
6. Kewarganegaraan : Indonesia
7. Alamat : Kampung Nungku, RT. 012/05, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Sukabumi, Propinsi Jawa Barat
TERDAKWA IX
1. Nama : Apip Sutekno Bin (Alm) Suwanda
2. Tempat/Tanggal Lahir : Sukabumi, 10 Februari 1978
3. Jenis Kelamin : Laki-laki
4. Pekerjaan : Karyawan Swasta
5. Agama : Islam
6. Kewarganegaraan : Indonesia
7. Alamat : Kampung Nungku, RT. 013/05, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Sukabumi, Propinsi Jawa Barat
Dengan ini perkenankan kami selaku Penasehat Hukum dalam perkara ini menjalankan hak kami untuk menyampaikan pembelaan (Pleidoi) atas Surat Tuntutan (Requisitoir) saudara Jaksa Penuntut Umum.
Bahwa Terdakwa-terdakwa telah didakwa oleh Sdr. Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaannya dengan dakwaan tunggal yaitu melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.
Majelis Hakim Yang Mulia,
Sdr. Jaksa Penuntut Umum yang kami hormati :
Bahwa surat tuntutan (Requisitoir) Sdr. Jaksa Penuntut Umum telah dibacakan pada persidangan Pengadilan Negeri Depok tanggal 02 Februari 2016 yang terbuka untuk umum, dimana Terdakwa-terdakwa telah dinyatakan terbukti melakukan perbuatan pidana sebagaimana yang diatur dan diancam dalam pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, maka pada kesempatan ini izinkanlah kami selaku Penasehat Hukum dari Terdakwa-terdakwa menyampaikan Pleidoi dengan Judul “KAMI, BURUH YANG DITUMBALKAN KARSA, MANDOR PT. HUTAMA KARYA”, sebagai berikut :