Saat pengajuan di lembaga pembiayaan semua calon nasabah akan diminta dokumen KK (Kartu Keluarga). Dan siapa saja yang tercantum di dalam KK tersebut akan dicek SLIK.Â
Jadi wajar bila ada saja yang ditolak karena mungkin ada orang lain di dalam KK tersebut yang masuk kategori kolek 3 sampai kolek 5.Â
just sharing,Â
Salam Kompasiana
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!