Saat pengajuan di lembaga pembiayaan semua calon nasabah akan diminta dokumen KK (Kartu Keluarga). Dan siapa saja yang tercantum di dalam KK tersebut akan dicek SLIK.Â
Jadi wajar bila ada saja yang ditolak karena mungkin ada orang lain di dalam KK tersebut yang masuk kategori kolek 3 sampai kolek 5.Â
just sharing,Â
Salam Kompasiana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!