Saat pengajuan di lembaga pembiayaan semua calon nasabah akan diminta dokumen KK (Kartu Keluarga). Dan siapa saja yang tercantum di dalam KK tersebut akan dicek SLIK.Â
Jadi wajar bila ada saja yang ditolak karena mungkin ada orang lain di dalam KK tersebut yang masuk kategori kolek 3 sampai kolek 5.Â
just sharing,Â
Salam Kompasiana
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!