Untuk motor umumnya tak lebih dari 8 tahun ke belakang, dan untuk mobil (termasuk pick up) masih bisa dibiayai selama umur kendaraan kurang dari 12 tahun.
Mungkin itu yang setidaknya harus dipertimbangkan. Jadi apabila memang demi biaya pendidikan anak, harus sekolahkan BPKB lagi, pastikan porto folio kredit tetap sehat sehingga nanti nanti kedepannya BPKB-nya bisa lanjut S2,S3 atau sampai PhD...meski anak sudah wisuda... hehe.Â
Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!