Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Angsuran Pertama Sudah Menunggak, Ada Apa dengan Nasabah?

3 September 2022   21:05 Diperbarui: 4 September 2022   08:20 1125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Contoh gampangnya adalah ketika seseorang tak punya kendaraan dan ke mana-mana mengandalkan abang gojek atau mas sopir taksi, lalu suatu ketika dapat kredit motor atau mobil, apakah hidupnya berubah? 

Besar kemungkinan iya. Tapi konsekuensinya muncul kewajiban cicilan (yang sebelumnya tidak ada).

Ini kadang tidak disadari oleh nasabah karena akan menggerus pos-pos pengeluaran lain yang sebelumnya sudah ada. 

Punya motor kredit berarti keluar uang servis rutin, ganti oli dan lain sebagainya. Apalagi punya mobil sudah pasti lebih besar.

Demikian juga kredit HP yang mahal. Sudah pasti akan membutuhkan kuota paket di mana nasabah akan kerap memakainya. Sama juga kayak kredit rumah, mesti renovasi dan lain-lain padahal tiap bulan harus bayar angsuran juga.

Ternyata memiliki barang kredit berimplikasi pada tuntutan atau tambahan pengeluaran lain terkait barang itu. 

Ini membutuhkan pengelolaan finansial yang lebih bijak agar cicilan tetap terbayar dan bukan menunggak. 

3. Fraud.

Fraud sederhananya adalah tindakan yang dilakukan untuk mencari keuntungan dengan menyalahi prosedur (SOP). 

Cicilan pertama yang belum dibayar oleh nasabah dalam jangka waktu di atas 30 hari atau lebih biasanya akan memunculkan adanya indikasi fraud. 

Pelakunya bisa dari karyawan internal, karyawan pihak ketiga, bisa juga fraud oleh nasabah termasuk di dalamnya kasus atas nama atau fraud secara sistem. 

Kasus nasabah menunggak sejak cicilan pertama karena fraud akan merugikan perusahaan pembiayaan itu sendiri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun