Contoh gampangnya adalah ketika seseorang tak punya kendaraan dan ke mana-mana mengandalkan abang gojek atau mas sopir taksi, lalu suatu ketika dapat kredit motor atau mobil, apakah hidupnya berubah?Â
Besar kemungkinan iya. Tapi konsekuensinya muncul kewajiban cicilan (yang sebelumnya tidak ada).
Ini kadang tidak disadari oleh nasabah karena akan menggerus pos-pos pengeluaran lain yang sebelumnya sudah ada.Â
Punya motor kredit berarti keluar uang servis rutin, ganti oli dan lain sebagainya. Apalagi punya mobil sudah pasti lebih besar.
Demikian juga kredit HP yang mahal. Sudah pasti akan membutuhkan kuota paket di mana nasabah akan kerap memakainya. Sama juga kayak kredit rumah, mesti renovasi dan lain-lain padahal tiap bulan harus bayar angsuran juga.
Ternyata memiliki barang kredit berimplikasi pada tuntutan atau tambahan pengeluaran lain terkait barang itu.Â
Ini membutuhkan pengelolaan finansial yang lebih bijak agar cicilan tetap terbayar dan bukan menunggak.Â
3. Fraud.
Fraud sederhananya adalah tindakan yang dilakukan untuk mencari keuntungan dengan menyalahi prosedur (SOP).Â
Cicilan pertama yang belum dibayar oleh nasabah dalam jangka waktu di atas 30 hari atau lebih biasanya akan memunculkan adanya indikasi fraud.Â
Pelakunya bisa dari karyawan internal, karyawan pihak ketiga, bisa juga fraud oleh nasabah termasuk di dalamnya kasus atas nama atau fraud secara sistem.Â
Kasus nasabah menunggak sejak cicilan pertama karena fraud akan merugikan perusahaan pembiayaan itu sendiri.Â