Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Mengulik Kredit Atas Nama, Ragam Motif dan Polanya

26 Desember 2018   18:26 Diperbarui: 8 Agustus 2021   16:53 2015
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membantu teman bisnis, siapa makan nangka siapa kena getahnya

Dalam menjalankan bisnis, tentu ada rekan bisnis. Jaringan pertemanan terbentuk. Namun bila tidak selektif, bukannya untung malah rugi. Seorang ibu berusia hampir enam puluh tahun, salah satu nasabah yang lancar cicilannya, datang ke kantor dan meminta bantuan. Punya bisnis usaha sayur dan toko sembako.

Beliau curhat ternyata dana yang dipinjam puluhan juta beberapa bulan lalu, bukan untuk usahanya melainkan untuk bantu modal rekan bisnisnya. Sudah kenal baik dan dianggap keponakan, kata ibunya.

Rencana mau dilunaskan setelah dua bulan jalan, tahunya malah menunggak. Jelek nama saya, minta bantuan Om sama -sama saya ke rumahnya untuk ngomong.

Pergilah kita bersama ke rumah rekan bisnisnya. Hasil pembicaraan akan dilunaskan semuanya. Namun lidah memang tidak bertulang. Dua bulan berjalan terus menunggak, malah angsuran yang tertunggak itu dibayarkan sama nasabah tersebut. Ujung -ujung nya mobil yang BPKB-nya dijaminkan itu dijual oleh ibu tersebut dan akhirnya lunas sisa pokok hutangnya. Parah!

Bagaimana bila sudah terlanjur? 

Bila kredit atas nama itu sudah terlanjur berjalan dan lancar pembayarannya sampai akhir masa kredit, patut disyukuri. Sekalipun telah lunas tapi tersendat-sendat, macet dikit padat merayap seperti lintasan kendaraan ke puncak saat libur natal kemarin, berarti lulus dengan catatan. Catatannya adalah jumlah hari keterlambatan di sistem tetap jadi riwayat pembayaran nasabah yang namanya dipakai.

Andai sudah terlanjur tapi belum lunas, cobalah saran-saran berikut... just suggestion ya:)

1. Berbicara dan ingatkan untuk bayar cicilannya tepat waktu

2. Mintalah tanggal jatuh tempo kepada kantor pemberi kredit agar mudah mengontrolnya juga

3. Tanyakan berapa denda per hari dan ingatkan kepada nasabah yang sebenarnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun