Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Mengulik Kredit Atas Nama, Ragam Motif dan Polanya

26 Desember 2018   18:26 Diperbarui: 8 Agustus 2021   16:53 2015
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Malas mengurus persyaratan administrasi 

Kita mahfum untuk mengajukan kredit harus melengkapi persyaratan administrasi.Lembaga pemberi kredit itu perusahaan legal, terdaftar dan diawasi oleh OJK. Sebegitu legalnya makanya untuk memberi pinjaman ke masyarakat, calon debitur wajib melengkapi persyaratan administrasi. Masyarakat perlu tahu ada audit berkala ( per tiga bulan, enam bulan atau setahun sekali) di masing-masing internal pemberi kredit. 

Apanya yang diaudit? Iya itu, salah satunya adalah persyaratan administrasi yang bapak, ibu, tante, om, paman berikan ketika pengajuan kredit. Sanksi bagi PIC yang menangani kredit mulai dari yang ringan sampai stadium berat... alias di PHK #jangan sampai dah

Secara umum hampir sama di semua lembaga pemberi kredit: KTP elektronik, KK, surat keterangan usaha atau slip gaji/SK pegawai. Mengapa harus pakai itu? Karena hanya orang bekerja dan mendapatkan penghasilan secara rutin yang mampu membayar angsuran. Itu ada hitung-hitungannya. 

Untuk sebagian masyarakat yang bekerja dan gajinya ditransfer via rekening, terkadang diminta lampiran print out rekening tabungan. Untuk PH di atas 50 juta wajib melampirkan copy NPWP. Barang yang dijaminkan (rumah, kendaraan, dll) juga harus ada legalitasnya.

Nah sekarang mau tidak calon debitur melengkapinya? Bila tidak bersedia dan merasa ribet, salah satu solusinya adalah meminta tolong kepada saudara, teman, keluarga, tetangga bahkan atasan atau majikan untuk memakai KTP, KK dan data mereka sebagai calon debitur fiktif.

Tidak ingin data keuangan dan penghasilan nya diketahui

Beberapa calon nasabah tidak ingin data penghasilannya diketahui oleh orang lain, termasuk oleh pegawai atau karyawan pemberi kredit sehingga memilih lebih baik menggunakan nama orang lain. 

Kita mengerti bahwa ukuran besar kecil gaji atau take home pay setiap orang itu ranah pribadi. Tapi calon nasabah perlu tahu,untuk menganalisa kemampuan membayar cicilan dibutuhkan data jumlah penghasilan. Lagi pula, itu hanya digunakan untuk proses kredit. 

Seandainya ada potongan ini dan itu di slip gajinya, tidak masalah diserahkan saja. Toh tanpa diberitau, akan bisa terdeteksi di sistem. Saya salut sama nasabah yang jujur di depan punya cicilan sempat menunggak tapi sudah dilunaskan di tempat lain. 

Ujung-ujung nya tetap disetujui kreditnya. Karakter itu nomor satu. Bukankah mendapat pinjaman dari lembaga pemberi kredit itu artinya kita dipercaya? So, jagalah kepercayaan itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun