Mohon tunggu...
Adinta Shafa Salsabila
Adinta Shafa Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa semester 5 jurusan Hukum Ekonomi Syariah

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum, Efektivitas Hukum, Hingga Pemikiran Emile Durkheim (Tugas UTS)

6 November 2023   11:41 Diperbarui: 6 November 2023   11:44 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam bab terakhir, penulis menyajikan lima arah perkembangan utama dalam pengembangan pemikiran Durkheim yang menurut penulis penting bagi ilmu sosial masa kini. Kelima cabang pemikiran ini adalah pemikiran Alfred Reginald Radcliffe-Brown, Meyer Fortes, Claude Levi-Strauss, Victor Turner, dan Martin Holdbraad. Penulis menyambungkan kelima arah perkembangan utama pemikiran Durkheim tersebut dalam satu tema antropologi, yakni mengenai problem totenisme.

Tony Rudyansjah sebagai penulis berhasil menyusun buku ini dengan baik sehingga cocok untuk berbagai kalangan. Sebagai seorang yang tidak terlalu menyukai bacaan berat, buku ini tergolong masih bisa untuk dinikmati. Empat bab yang terkandung dalam buku ini bukan hanya membahas mengenai sosiologi, tetapi juga berhasil membawa bidang ilmu lain seperti antropologi dan filsafat. Meski buku ini terbilang lengkap, namun sayangnya penyusunan buku ini masih terkesan acak dan tidak dikategorikan sesuai dengan bagiannya. Namun, terlepas dari itu, buku ini masih sangat layak untuk dinikmati semua kalangan.

Penulis : 

Adinta Shafa Salsabila 212111083

Hukum Ekonomi Syariah

Fakultas Syariah

UIN Raden Mas Said Surakarta  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun