Kita telah hidup di zaman yang serba modern, serba ada, dan segala sesuatu dapat diakses dengan mudah. Hal ini tentunya menjadikan bangsa kita memiliki banyak sekali perubahan, salah satunya terkait dengan perubahan moral anak bangsa. Moral menjadi tolak ukur apakah sikap dan karakter kita telah sesuai dengan keadaan masyarakat sekitar lingkungan kita.
Tak bisa dipungkiri saat ini banyak sekali perubahan aspek moralitas yang bersifat negatif. Hal tersebut tidak lepas kaitannya dengan masuknya globalisasi ke Negara kita menjadikan masyarakat mudah untuk mengakses segala sesuatunya, sehingga dari kecanggihan teknologi tersebut menjadikan generasi bangsa kurang mampu untuk menumbuhkan moralitas pada masing - masing pribadi.
Seperti yang belakangan ini terjadi, kita tahu generasi muda tengah mengalami dekadensi moral, yang memiliki arti bahwa generasi muda saat ini tengah mengalami kerusakan, kemerosotan moral dan adab serta terkikisnya jati diri sebagai bangsa Indonesia. Melihat kemerosotan moral yang terjadi pada calon penerus bangsa Indonesia hal ini menjadi masalah yang berkaitan erat dengan moral osial,
pada dunia pendidikan, terkhusus dunia pendidikan dasar, hal ini menjadi pertanda bahwa yang menajdi penyebb terjadinya pencurian, perundungn, dan masih banyak masalah lainnya (Cahyo, 2017).
Menurut susetyo (2018) kekuatan pendorong di balik kemerosotan moral generasi muda adalah sekelompok anak muda yang secara kolektif diidentifikasi sebagai dinamis, energik dan terbuka untuk berubah.
Mereka adalah karakter yang aktif belajar dan melakukan aktivitas untuk mencapai tujuan dan menemukan jati dirinya. Banyak dari mereka yang mendapatkan jati dirinya yang sesuai dengan prestasi yang membanggakan, akan tetapi di sisi lain ada pula anak-anak muda yang tumbuh menjadi pribadi-pribadi dengan pergaulan yang salah .
Kedua penjabaran tersebut mewakili jati diri dan karakter yang berbeda dari calon penerus bangsa yang tumbuh dan berkembang di lingkungannya. Diantara banyaknya warna warni permasalahan yang ada di Negara kita, menurunnya tingkat moralitas anak bangsa merupakan salah satu hal yang dapat mengancam kemajuan suatu bangsa. Karena generasi muda bangsa adalah calon penerus bangsa yang akan menentukan nasib bangsa ini dihari yang akan datang.
Beberapa upaya untuk mengatasi dekadensi moral yaitu dengan mengembangkan pendidikan moral serta etika generasi muda bangsa, agar generasi muda tidak hanya terbekali dengan ilmu sebanyak banyaknya, tetapi juga diimbangi dengan moral serta etika yang sesuai dengan cita cita bangsa.
Pendidikan moral adalah pendidikan yang memberikan pelajaran yang mendidik pelajar agar dapat menjadi anak yang bermoral dan berakhlak mulia dengan mengedepankan aspek perkembangan pemikiran moral, perasaan moral dan tingkah laku moral. Terdapat berbagai pandangan tentang konsep moral dan konsep pendidikan moral yang juga bersifat “multi-dimensional”. (Sugarman, 2007:76)).
Menurut Sjarkawi (201 :102) etika atau moralitas adalah pandangan tentang baik dan buruk, baik dan buruk, tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Selain itu, etika juga merupakan seperangkat keyakinan dalam masyarakat mengenai karakter atau perilaku dan apa yang harus dilakukan orang.
Melihat definisi pendidikan moral di atas, yang harus kita sadari adalah bahwa kita membutuhkan strategi yang tepat untuk mengembangkan pendidikan moral di negara kita.