Di kampung saya hampir seluruh bangunan rumah permanen bentuknya sederhana dan tidak ada dijumpai bangunan rumah dengan konstruksi gedung bertingkat.
Menurut para ahli bangunan, rumah satu lantai atau rumah tinggal sederhana seperti ini relatif aman bila diguncang gempa. Asalkan struktur bangunannya memiliki bingkai konstruksi beton yang kuat. Sehingga memungkinkan dinding tidak pecah saat terjadi gempa.
Adapun secara teknis, pembangunan rumah tahan gempa sebenarnya sudah dirancang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan terdapat pula panduan khusus bagaimana membangunan rumah sederhana tipe standar satu lantai (tidak bertingkat)
Ya, ini artinya sebenarnya pemerintah sudah membuatkan panduan rumah sederhana tahan gempa. Hanya yang jadi persoalan adalah masalah implementasinya. Belum sepenuhnya panduan tersebut bisa diadopsi dan diterapkan oleh masyarakat.
Padahal, kekokohan bangunan rumah tahan gempa sangat vital diperhatikan mengingat dapat meminimalkan risiko korban jiwa dan kerugian harta benda, jika terjadi gempa.
Sampai disini, kayaknya perlu komitmen lebih besar dari pemerintah dan keseriusan stakeholders terkait dalam upaya mengedukasi masyarakat agar membangun konstruksi rumah sesuai panduan yang dibuat pemerintah.
Dengan demikian penanganan mitigasi bencana gempa bisa dilakukan secara konprehensif dan tidak hanya bertumpu pada mitigasi pasca terjadinya bencana saja.
Istilahnya, melakukan pencegahan adalah upaya yang lebih baik dan lebih bijak. Dan untuk itu tentu harus mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Apalagi, masyarakat Indonesia akan selalu hidup berdampingan dengan gempa.
Salam Literasi
Ade Setiawan, 26.02.2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H