"Tidak dapat dimungkiri," tulis Irfan, "nilai-nilai kristiani yang diperkenalkan oleh UZV merupakan representasi proses historis, sosiologis, dan kultural dari masyarakat pendukungnya."
Irfan melihat, kehadiran agama Kristen dengan membawa berbagai nilai-nilai kristiani di Tobelo Dalam itu tentu sangat dipengaruhi oleh nilai budaya Eropa yang mendominasi berbagai nilai, perilaku, dan norma sosial pada periode tersebut.
Sebagai contoh, boleh jadi bila sebelumnya pada akhir abad 18 pakaian "modern" hanya menyentuh orang-orang Tobelo yang menjadi laskar Pangeran (dan kemudian Sultan) Nuku, setelah datangnya UZV makin banyak lagi warga Tobelo Dalam yang memakai pakaian "modern".
Dalam tulisannya Irfan menyatakan "...Orang Tobelo pedalaman (Alfur) yang (melakukan - penulis) konversi ke agama Kristen tidak hanya berpakaian lebih baik, mereka diharuskan memotong rambut agar kelihatan rapi dan lebih bersih dibandingkan dengan kerabat mereka yang "menyembah berhala" - dua tanda petik dari penulis. Umumnya pakaian orang Kristen lebih baik dari penduduk dengan kepercayaan yang berbeda.
Lebih lanjut, Aguswati Hildebrandt Rambe dalam "Dari Misi Penaklukan (Misi Imperial) ke Arah Misi Pembebasan dan Pendamaian: Suatu Upaya untuk Memahami Ulang Misi Kristen dalam Hubungan Dialogis dengan Agama-Agama", dalam Jurnal STT Intim Makassar. edisi 6, 2004, menulis: "...Pada masa zending, seseorang (yang) menjadi Kristen diharuskan memakai kaos, kemeja, celana dan rok panjang seperti pakaian orang Belanda, yang digunakan jika beribadah."
"Para penginjil juga turut memperkenalkan gaya hidup orang Belanda setelah orang Tobelo konversi ke agama Kristen. Kemajuan terlihat setelah diperkenalkan pendidikan, pelayanan medis, pengenalan cara berpakaian, sikap-tingkah laku, penataan kampung, jalan, serta kebersihan dalam kehidupan sehari-hari," tulis Irfan.
Alhasil, pada pokoknya, perubahan telah sejak lama terjadi di warga Tobelo Dalam. Tidak bisa dikatakan bahwa mereka berubah - apalagi dengan menilainya berdasarkan ukuran "lebih buruk dari sebelumnya" - hanya karena datangnya pertambangan nikel, seperti umumnya dipahami sebagai orang saat ini.
Bantuan dari Luar
Mustahil untuk mengatakan bahwa pertambangan dan industri nikel yang datang ke Halmahera Utara tidak membawa pengaruh apa pun terhadap warga, juga warga Tobelo Dalam yang wilayahnya berada dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP). Ketika tambang nikel memasuki dan mengusik kehidupan masyarakat adat Tobelo Dalam, berbagai dampak signifikan dapat terjadi, baik secara sosial, ekonomi, maupun lingkungan.
Pertambangan telah mengubah struktur sosial masyarakat adat di sana. Hierarki tradisional dan peran sosial terlihat kian tergeser oleh nilai-nilai baru yang masuk seiring datangnya para pekerja tambang dan perusahaan dalam keseharian orang Tobelo Dalam.
Kadang tidak hanya itu. Kedatangan perusahaan tambang juga rawan memicu konflik antara masyarakat adat dengan para pekerja tambang atau perusahaan. Umumnya terkait masalah hak atas tanah dan sumber daya.