Penasihat tidak hanya orang yang memiliki pengetahuan tentang sumber informasi yang tersedia di perpustakaan, tetapi juga tahu bagaimana dan kapan informasi tersebut digunakan.
Penasihat adalah orang yang memiliki pengetahuan tentang proses penelitian. Hanya dengan mengetahui dan memahami proses penelitian, pustakawan akan dapat mengetahui bagaimana menjelajahi lanskap informasi dan, yang lebih penting, bagaimana mengarahkan pemustaka ke arah yang benar.
Level mediasi ini dalam Katz disebut sebagai menjawab pertanyaan yang bersifat penelitian (research query). Katz mengatakan "a research is usually identified as that coming from an adult specialist who is seeking detailed information to assist in specific work" (Katz W. A., 2002).
Sedangkan dalam petunjuk teknis jabatan fungsional pustakawan layanan ini disetarakan dengan layanan bimbingan penggunaan sumber referensi yang dikerjakan oleh pustakawan ahli madya (Perpusnas, 2015).
Level 5: Konselor (Counselor)
Di sini, asumsi yang mendasari adalah bahwa pemustaka sedang belajar dari informasi dalam proses yang konstruktif, saat pencarian informasi berlangsung. Tidak ada jawaban yang benar dan tidak ada urutan pasti untuk semua. Konselor membuat dialog dan mengharapkan pemustaka untuk kembali secara berkala untuk membangun kembali dialog berdasarkan konstruksi yang muncul
Inilah situasi yang diinginkan jika atau ketika pustakawan dapat tetap berhubungan dengan pemustaka.
Level mediasi di sini sudah sangat kompleks. Pustakawan bahkan mestinya terlibat secara aktif dalam pekerjaan atau riset pemustaka yang dilayaninya. Pustakawan lebih tepat dikatakan sebagai mitra dari pemustaka. Contoh layanan yang seperti ini antara lain disebutkan dalam SKKNI sebagai menyusun tinjauan literatur (Menteri Ketenagakerjaan RI, 2019).
Pekerjaan seperti ini tentu hanya bisa dilakukan oleh pustakawan ahli utama. Sebagai mitra dari pemustaka tingkat lanjut pustakawan tingkat ini juga dapat mengerjakan hal-hal seperti melakukan kajian interdisiplin, menyusun pemetaan
Kuhlthau menggambarkan mediasi tersebut dalam bentuk peta dalam hubungannya dengan level pendidikan atau kemampuan (baca: kompetensi) serta bentuk intervensi yang diberikan seperti yang tergambar pada peta berikut (Kuhlthau, 1994).
Dalam gambar tersebut di atas terlihat bahwa semakin tinggi level mediasi membutuhkan kompetensi yang semakin tinggi pula. Pada level mediasi terendah yaitu organizer atau pengatur pada zona 1 diperlukan level pendidikan (baca: kompetensi) pengatur dengan intervensi layanan tunggal.