Mohon tunggu...
Abdul GhoniHasanul
Abdul GhoniHasanul Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa UIN KHAS Jember FUAH ILHA 21

alhamdulillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sudahkah Diterapkan Pengamalan Sila ke 5 Pancasila?

24 November 2021   00:33 Diperbarui: 25 November 2021   12:05 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

SILA KE-5 SUDAHKAH TERLAKSANA?

Pendahuluan

Negara kita adalah negara dengan Pancasila dengan lima sila. Namun seiring berjalannya waktu, negara ini telah muncul berbagai masalah di dalamnya. Banyak hal yang berkaitan dengan Pancasila dan artikel ini saya tulis berawal dari keprihatinan saya bahwa Pancasila hanya dijadikan sebagai simbol tetapi dalam hati saya nilai-nilai Pancasila tidak berlabuh. 

Sungguh menyedihkan harus hidup di negeri tercinta ini. Meskipun Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, hanya sedikit orang yang mengetahui sifat universal Pancasila. 

Banyak anak muda Indonesia yang hilang semangat kebangsaannya. Dan permasalahan tersebut bermula dari ketidaktahuan anak-anak Indonesia melalui pendidikan. 

Bukan karena minimnya tenaga pendidik di Indonesia, tapi karena banyak orang dari kalangan ekonomi yang konon sial menyepelekan pendidikan. Jadi yang saya maksud adalah kesejahteraan minimum rakyat. Juga masyarakat yang tinggal di pelosok, bahkan di perbatasan. Mereka tidak memiliki kualitas hidup yang baik. 

Semua demi ketertiban sosial ekonomi dan kebahagiaan warga perbatasan yang terpinggirkan sebagai contoh akses pendidikan dan informasi. Konsep keadilan sosial masih belum terwujud jika masih ada masyarakat yang merasa tidak baik dan benar dalam lembaga pemerintahan. 

 Tujuan awalnya adalah untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, namun pada kenyataannya pencapaian tersebut masih jauh dari yang diharapkan. Meskipun sumber daya alam Indonesia sangat makmur, itu tidak menjamin bahwa negara ini akan sejahtera bagi seluruh rakyatnya. Hanya segelintir orang yang bisa merasakan kemakmuran negeri ini yang memiliki kekuasaan dan otoritas. Banyak kendala dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan sosial. 

Salah satu faktor penghambatnya adalah kurangnya pemerataan. karena jika keadilan diterapkan dengan baik, maka kesejahteraan negara akan tercapai. Yang paling mengejutkan saya adalah persidangan sebuah kasus. Banyak taipan korup yang hampir miliaran rupiah, bahkan sampai triliunan dong, masih bisa menghirup udara segar, udara kebebasan. 

Hukumannya tidak lagi tergantung pada tindakannya. Dapatkan pengurangan tarif penjara dan nikmati fasilitas penitensi seperti hotel VIP. Meski pemerintah telah membentuk lembaga pemberantasan korupsi, namun korupsi tetap ada dan merajalela di negeri tercinta ini. 

Banyak kasus korupsi yang akan dibawa ke pengadilan diserahkan dalam rupiah untuk mempercepat proses pengadilan. dan pembelian yang efisien dengan uang tunai. Rata-rata polisi selalu lemah lembut sedangkan masyarakat pinggiran tertindas karena hukum hanya berlaku untuk orang miskin. 

 Secara ekonomi, Indonesia sebenarnya menduduki peringkat ke-16 negara terbesar di dunia karena Indonesia sangat kaya dan dengan luas wilayahnya juga memiliki penduduk terbesar ke-4 di dunia. Namun, dalam hal pendapatan per kapita USD 4.900, Indonesia masih lemah secara finansial dan jauh di belakang Malaysia, peringkat 69 dan Thailand 92. Krisis ekonomi Indonesia berlangsung dari lima tahun, 1997 oleh karena itu. 

Masalah muncul, salah satunya adalah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Banyak bisnis gulung tikar, dan orang-orang dengan kualifikasi ekonomi rata-rata ke bawah terancam PHK dan pengangguran di mana-mana. Orang-orang bergantung pada pekerjaan ini untuk hidup mereka, tetapi hubungan kerja mereka terputus. 

Faktor-faktor tersebut menyebabkan semakin banyaknya anak putus sekolah yang masih tergolong wajib belajar. Jadi yang saya tanyakan adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia jika kenyataan tidak sesuai? Banyak pemimpin masih melakukan diskriminasi. 

Kondisi ekonomi rakyat Indonesia terabaikan dan semua itu tidak sejalan dengan sila kelima. Sila seharusnya diterapkan dengan baik dalam kehidupan, namun selama ini hal tersebut tidak dilakukan dan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Memang, jika 5 Pancasila dipraktikkan, pasti akan menjadi kekuatan besar bagi Indonesia yang majemuk tapi bersatu.

Kesejahteraan Masyarakat Indonesia Belum Teratasi

Memang benar negara republik indonesia ini sudah merdeka, tapi rakyatnya belum sejahtera. Orang Indonesia tidak menghargai dan merasakan suasana keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia. Cita-cita perjuangan nenek moyang kita yang diimpikan oleh para pendiri yang telah meninggal melawan penjajah tidak sepenuhnya terwujud, bahkan sekarang mereka telah melenceng dari tujuan mulia tersebut. 

Tidak apa-apa, buktinya tidak sedikit orang di negeri tercinta ini mengeluhkan beban hidup yang semakin berat dan semua anggota keluarganya. Mereka seolah terjebak dalam krisis ekonomi. Belum lagi biaya kebutuhan tahunan yang mahal, biaya pendidikan yang seringkali tidak terjangkau, pelayanan kesehatan bagi mereka yang ekonominya sulit, lebih parah lagi, pendapatan masyarakat tidak meningkat sama sekali. 

 Sejauh ini kesenjangan sosial dan ekonomi masih terasa. Penyebabnya karena pembangunan yang tidak merata. Strategi pembangunan Indonesia hanya dipromosikan di daerah-daerah dengan ekonomi yang kuat. Disparitas pembangunan ini tidak cukup sehingga mereka yang kurang beruntung hampir tidak dapat bersaing dengan penduduk kota. 

Bagaimana cara tiba? Pasar kecil eksklusif di beberapa daerah, bahkan di sebagian besar kota, mereka terus memindahkan pedagang kecil, sehingga sulit untuk berdagang. Ujung-ujungnya para pedagang kecil dicincang dan pasar-pasar kecil bertebaran dimana-mana. Perlahan-lahan, pembangunan membunuh bisnis perdagangan kecil ini. Padahal kita tahu bahwa wilayah Indonesia sangat luas. Akibatnya, tingkat pendapatan sangat bervariasi antar daerah. 

Kesenjangan sosial yang muncul karena banyak masyarakat yang tidak memiliki keberanian mengungkapkan keluhan mereka. Aspirasi masyarakat kelas bawah sangat rendah. Dikhawatirkan Indonesia akan menghadapi permasalahan kesenjangan ekonomi yang semakin parah pada masa yang akan datang. Bersamaan dengan hal tersebut tanpa kita sadari kita masyarakat hanya dijadikan boneka dan hanya sekedar tumbal di negeri ini. 

 Politik hanya dijadikan alat untuk kaumkaum menengah keatas demi mencari kepentingan pribadi dan golongan tertentu saja. Politik hanya berfungsi untuk menipu orang, sama seperti orang biasa yang bisa melakukan apapun yang mereka mau, tidak mau ribet. Kemerdekaan yang kita raih selama ini terbukti membebaskan kita dari ketakutan akan masa depan yang cerah atau tidak. Kemerdekaan yang kita klaim hanya dirasakan oleh segelintir orang. Rakyat Indonesia hanya menginginkan kemerdekaan yang sejati, yang tercermin dari pelaksanaan hak-haknya sebagai warga negara. Padahal, harus diakui banyak permasalahan dalam dunia pendidikan. Banyak anak putus sekolah hanya karena keterbatasan dana dan transportasi ke sekolah. Masa depan bangsa ada di tangan anak-anaknya. 

 Selain itu, banyak anak muda di Indonesia yang merasa bahwa masalah di negeri ini bukanlah sesuatu yang harus dipikirkan, dipikirkan, dan diketahui. Mereka acuh tak acuh terhadap perkembangan negaranya sendiri. Sementara generasi muda harus berperan penting dalam membantu pemerintah dan menjadi agen perubahan atau inisiator masa depan, negara jauh dari kata maju, bagi rakyatnya, Kemerdekaan hanyalah palsu. 

Penjajah sudah pergi tapi kenapa kita masih seperti ini? Karena orang kecil hanya memiliki mentalitas budak. Dan saya tidak pernah menganggap diri saya sebagai bos. Hak pilih mereka tidak pernah digunakan untuk menyatakan keinginannya. Mereka hanya diam tanpa perlawanan dan menikmati apa yang mereka lakukan. 

Sungguh ironis jika dibandingkan dengan negara lain yang memiliki luas daratan jauh lebih kecil namun memiliki nama negara maju. Sebagai orang kecil, kita pasrah dengan keadaan dan pasrah menerima semuanya. Dan beberapa orang mewariskan kepada keturunan mereka pikiran, perilaku, dan tindakan mereka seperti budak. Ini adalah tradisi. Anak-anak Indonesia harus dimotivasi untuk mencintai dan melindungi negaranya agar tidak dibiarkan acuh.

Hukum Tebang Pilih di Indonesia

Meskipun Indonesia adalah negara hukum, dalam praktiknya Indonesia bersifat selektif. Itu lurus ke bawah. Tidak semua orang diperlakukan sama meskipun mengetahui bahwa setiap orang sama dan sama di depan hukum, namun di sini Indonesia tidak menjunjung nilai keadilan. Pengertian hukum adalah menjebak siapa saja, tanpa kecuali. 

Meskipun Pasal 28D ayat 1 menyatakan "Setiap orang berhak atas pengakuan, keamanan, perlindungan, dan kepastian hukum, perlakuan yang adil dan sama di depan hukum", ketentuan ini paling sering dilanggar oleh pemerintah dan juga dilanggar secara tidak bertanggung jawab. faktor. .bertanggung jawab atas semakin banyak kejahatan dan pelanggaran yang terjadi di negara ini, baik kecil maupun besar. Tetapi hukuman itu tidak diikuti 

. Banyak orang miskin melakukan kejahatan ringan tetapi mereka menerima hukuman berat. Dan juga banyak orang dengan ekonomi menengah ke atas yang melakukan kejahatan berat tetapi menerima hukuman yang relatif ringan dibandingkan dengan tingkat kejahatannya. Hukum Indonesia bersifat memaksa bagi yang lemah dan rakyat, tetapi hukum "hampir" tidak berlaku bagi mereka yang bermodal tinggi. 

Banyak orang miskin melakukan kejahatan karena dipaksa, tetapi hukuman yang mereka terima sangat berat. dan ketika pejabat melakukan kejahatan dengan sengaja untuk memuaskan perut mereka, hukuman yang mereka terima tidak akan sesuai dengan perilaku itu. Hal ini merugikan masyarakat yang ekonominya kelas bawah. Hal ini sangat bertolak belakang dengan hukum yang menyatakan bahwa hukum itu adil dan semua orang sama di depan hukum. 

 Contoh kasus adalah hukuman yang diberikan kepada koruptor yang menguras kekayaan negara triliunan rupiah, tetapi hukuman yang diterima terlalu ringan. Lebih parah lagi, misalkan GT kepergok nonton tenis di Bali, padahal seharusnya GT dikurung dan menyesali perbuatannya serta dimintai pertanggungjawaban di selnya karena perbuatannya sangat merugikan negara. 

Ada juga koruptor yang divonis penjara namun penjara tersebut bukan penjara biasa melainkan penjara VIP, yang memiliki fasilitas dan perabotan mewah seperti hotel atau akomodasi berbintang. . Para koruptor bisa mendapatkan fasilitas mewah seperti itu karena ia bersekongkol dengan orang dalam, yakni sipir penjara yang disewa dengan harga yang cukup tinggi. 

Namun, ada contoh lain makan semangka di kebun saudagar kaya, kata TL yang divonis 5 tahun penjara. Apakah ini yang disebut keadilan? Setelah diselidiki, diduga TL memakan semangka pedagang karena kehausan di hari yang panas. TL adalah seorang tukang kebun. Sedihnya, semangka yang dikonsumsi TL adalah semangka bergradasi, tidak layak dijual karena tidak memuaskan. Dan kasus serupa lainnya adalah tersangka mencuri buah kapas dan menyortir kapas yang sudah tidak terpakai. 

 Hari ini, orang-orang biasa ditindas oleh hukum yang semakin tidak adil. Mereka menderita karena hak yang layak mereka dapatkan untuk hidup layak digunakan untuk memperkaya pejabat yang berkepala plontos. Tidak dapat disangkal bahwa seorang koruptor sedang dihukum, sehingga keluarganya tetap bisa hidup dengan kekayaan yang mereka miliki karena yang korup itu pasti masyarakat kelas atas. 

Tetapi jika orang kecil melakukan kejahatan yang dapat dikatakan kecil ketika sedang terburu-buru atau sedang terburu-buru untuk membuat dirinya kelaparan karena pekerjaan atau sesuatu dan dihukum berat, lalu siapa yang akan mengurus semua kebutuhannya. Keluarganya seperti dulu bekerja keras sekarang di penjara? Apakah tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau hanya sistem hukum yang bisa menangani masalah sepele seperti itu? Bisakah hukum Indonesia dibeli?

Kasus Penyelewengan Keadilan Sosial

Mungkin kita akan mengalami kesulitan untuk bersikap adil, karena banyak ketidakadilan menumpuk di setiap jengkal realitas sosial. Belum lagi konstruksi menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, persoalan simbolisme selalu diperdebatkan dengan argumen-argumen yang merupakan klaim kebenaran masing-masing individu. Kami tampaknya didorong oleh kekuatan total dan kebanggaan. 

 Penegakan keadilan saat ini menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan, khususnya di negara Indonesia, dimana sangat jelas bahwa mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia adalah cita-cita bangsa ini, cita-cita yang juga tercantum dalam organisasi negara yang disebut Pancasila. Keadilan disebutkan tidak hanya untuk jenis kelamin tertentu, tetapi untuk semua orang di negara ini. 

Dari gambaran dan persoalan di atas terlihat bahwa belum tercapainya refleksi yang adil di bidang ekonomi dan infrastruktur, terlihat jelas bahwa aspek ekonomi dan infrastruktur masih terkonsentrasi di wilayah atau wilayah. diberikan perhatian yang maksimal. ke daerah terpencil, terpencil dan perbatasan yang jauh dari pusat kota. 

 Namun, Pancasila diciptakan untuk menyesuaikan masyarakat dengan sila dan norma-norma kehidupan sosial. Pancasila bekerja disini untuk menyerasikan dan mengharmoniskan kehidupan bermasyarakat, agar kehidupan bermasyarakat di Indonesia menjadi harmonis, dengan semangat gotong royong dan solidaritas yang kuat, Pancasila bertujuan untuk mempersatukan bangsa Indonesia yang meliputi banyak suku, agama, budaya, bahasa. dalam wadah harmoni dan kedamaian. Dalam kehidupan sehari-hari, peran Pancasila berjalan dengan baik dan selaras dengan tujuan Pancasila. 

 Namun tidak semua bisa berhasil, masih ada daerah yang kehidupan masyarakatnya masih belum searah dengan Pancasila. Banyak ditemukan orang-orang di zona-zona kerusuhan yang mengatasnamakan kelompok, ras, suku, dan agama tertentu. Hal seperti ini tidak dibenarkan oleh Pancasila, apalagi menjadi dasar negara. 

Hal ini didukung oleh masih banyaknya masyarakat yang belum memahami secara utuh apa itu pancasila, dan karena tidak meratanya pemerataan pembangunan di negeri ini, maka pembangunan tersebut meliputi pembangunan ekonomi, pendidikan, dan lain-lain, sehingga tidak heran jika banyak yang kaya raya. , daerah maju dengan sumber daya manusia yang lebih baik, namun ada juga daerah yang masih tertinggal. 

Hal ini menjadi peringatan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat Indonesia untuk mengembangkan secara harmonis semua bidang pembangunan di setiap daerah. Dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari, Pancasila dan masyarakat Indonesia menganut norma dan adat istiadat Indonesia. Jangan menyalahgunakan makna Pancasila di masyarakat, tetapi terkadang orang melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan isi Pancasila. 

 Misalnya, Pancasila menyerukan sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, keadilan yang ditujukan untuk semua lapisan masyarakat Indonesia saat ini semakin berubah maknanya, masyarakat kelas bawah tidak merasa melihat keadilan, hanya mereka yang berkuasa yang merasakan keadilan. Di negeri ini korupsi merajalela, hukum dijungkirbalikkan, yang baik menjadi buruk dan yang buruk menjadi benar sesuai dengan jumlah suap - menuangkan miras adalah tujuan bangsa Indonesia. keadilan tumpang tindih di negara yang sangat kaya ini. Penerapan 

 Pancasila secara umum masih terduplikasi, banyak orang yang sangat memahami, mengetahui atau bahkan mengabaikan Pancasila itu sendiri. Pancasila dipelajari hanya oleh orang-orang terpelajar dan negarawan. Bagi warga di bawah Pancasila yang hanya memahami sila 1 sampai 5, hal inilah yang membuat penerapan Pancasila hanya berlaku bagi orang-orang terpelajar dan negarawan. Jika dikritisi, setiap orang jika benar-benar mengerti apa itu Pancasila, maka rakyat akan mengerti bagaimana rasanya hidup bermasyarakat dan bernegara. agar kemakmuran, keadilan, dan keamanan dapat tumbuh subur di Indonesia. 

 Pancasila, khususnya sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menjadi tema utama untuk menjelaskan persoalan-persoalan yang menghambat dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul dalam pembangunan bangsa Indonesia. Ketika datang ke keadilan, keadilan itu sendiri menempatkan sesuatu pada tempatnya, jika tidak, keadilan tidak dapat dikatakan.

Berbicara tentang pemerataan di Indonesia, tampaknya melihat situasi sosial yang sebenarnya, jauh dari adil ketika kesenjangan antara kaya dan miskin sangat jelas, terutama di kota-kota besar. Pemerintah seolah-olah tidak pernah memperhatikan masyarakat yang tidur di kolong jembatan, dekat rel kereta api, di sepanjang sungai dan makan seadanya, sementara beberapa orang membangun gedung pencakar langit, tidur di apartemen. Apartemen mewah dan ber-AC. 

Menurut definisi di atas, fakta ini sebenarnya telah dilihat dengan mata telanjang, seharusnya pemerintah daerah dan pusat menyelesaikan masalah ini terlebih dahulu, tetapi intinya setelah mengubah penguasa negara, pertanyaan ini belum selesai, hanya. Dalam kampanye, para pemimpin memperhatikan sedikit.

Sungguh suatu pandangan yang ironis bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam mulai dari pegunungan hingga dasar lautnya, nikmat yang tiada habisnya yang dilimpahkan Tuhan. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa keadilan di negeri ini jauh dari kata adil. Ketimpangan keadilan di Indonesia sebenarnya dipicu oleh sejumlah isu dan permasalahan, salah satunya adalah kurangnya penulis yang benar-benar mampu mengonsep negara ini dari segi sumber daya alam dan manusia. 

Penyakit lainnya adalah budaya korupsi berjamaah yang merupakan salah satu penyakit paling kronis di nusantara. Sebuah penyakit perlahan menggerogoti dan membunuh Indonesia. Tak heran kekayaan alam Indonesia hanya bisa dirasakan oleh mereka yang berjas dan berdasi. Jika menggunakan logika berpendapat, orang terkaya di Indonesia adalah petani, peternak, nelayan, karena bangsa Indonesia adalah bangsa maritim. 

Pemerintah sepertinya tidak menyadari hal ini, di era inovasi, mereka yang hidup kaya dan makmurlah yang bisa memerintah, bukan mereka yang bekerja dengan kekuatan dan pikirannya. tidak konsistennya pelaksanaan tata cara berbangsa, bernegara, dari rakyat, untuk rakyat. Jika pemimpin kita mengikuti Pancasila dan hukum, kontradiksi ini dapat dihindari. Banyak pemimpin kita saat ini takut pada partai politik dan koalisinya, bukan

Upaya yang Dapat Dilakukan Untuk Memecahkan Masalah 

Diperlukan upaya yang mungkin tidak mudah untuk menciptakan masyarakat yanga dil dan sejahtera, paling tidak untuk menciptakannya masih ada usaha yang dapat kita lakukan meskipun hal tersebut perlu ada kesadaran dari masingmasing individu untuk merubahnya, jika perubahan itu bisa terlaksana dengan baik tentunya keadilan itu akan dapat dengan mudah tercipta, baik dlaam bidang hukum, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lainlainnya. 

 Untuk menciptakan keadilan yang merata seperti yang tercermin dalam Pancasila tepatnya sila ke5, peran dari pemerintah untuk mengupayakan hal tersebut sangat diperlukan, agar implementasi dari sila ke5 dapat benarbenar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan bukan malah merugikan masyarakat. 

Sebagai contoh dalam bidang kesehatan, pemerintah membebaskan biaya kesehatan dan mengutamakan pelayanan kesehatan terhadap warga yang kurang mampu, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi warga yang kurang mampu serta meningkatkan pastisipasi dan konsultasi kesehatan terhadap masyarakat yang kurang mampu. 

 Solusi lain untuk pemerintah perihal pemerataan keadilan yang dapat dilakukan sebagai pemegang kekausaan ialah penyaluran dana dari pusat sebagiknya dijumlahkan secara baik dan sesuai kebutuhan, misalnya dana untuk daerah perbatasan yang tertinggal lebih besar daripada dana untuk daerah yang sudah berkembangj bukan sebaliknya, lalu pembangunan ekonomi maupun infrastruktur dijalankan secara sama dan merata bukan ditempattempat tertentu saja, survey ke lapangan secara berkala dari pemerintahan pusat kedaerah perbatasan dan 

 pelosok sangat perlu dilakukan agar pemerintah mengetahui secara langsung kondisi yang ada, dan juga kejujuran dari pemerintah yang bersih dan anti KKN sangat diperlukan agar dana yang dibuat untuk pembangunan daerah tertinggal tidak dimakan oleh oknumoknum tidak bertanggungjawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun