Mohon tunggu...
Abdul GhoniHasanul
Abdul GhoniHasanul Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa UIN KHAS Jember FUAH ILHA 21

alhamdulillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sudahkah Diterapkan Pengamalan Sila ke 5 Pancasila?

24 November 2021   00:33 Diperbarui: 25 November 2021   12:05 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada juga koruptor yang divonis penjara namun penjara tersebut bukan penjara biasa melainkan penjara VIP, yang memiliki fasilitas dan perabotan mewah seperti hotel atau akomodasi berbintang. . Para koruptor bisa mendapatkan fasilitas mewah seperti itu karena ia bersekongkol dengan orang dalam, yakni sipir penjara yang disewa dengan harga yang cukup tinggi. 

Namun, ada contoh lain makan semangka di kebun saudagar kaya, kata TL yang divonis 5 tahun penjara. Apakah ini yang disebut keadilan? Setelah diselidiki, diduga TL memakan semangka pedagang karena kehausan di hari yang panas. TL adalah seorang tukang kebun. Sedihnya, semangka yang dikonsumsi TL adalah semangka bergradasi, tidak layak dijual karena tidak memuaskan. Dan kasus serupa lainnya adalah tersangka mencuri buah kapas dan menyortir kapas yang sudah tidak terpakai. 

 Hari ini, orang-orang biasa ditindas oleh hukum yang semakin tidak adil. Mereka menderita karena hak yang layak mereka dapatkan untuk hidup layak digunakan untuk memperkaya pejabat yang berkepala plontos. Tidak dapat disangkal bahwa seorang koruptor sedang dihukum, sehingga keluarganya tetap bisa hidup dengan kekayaan yang mereka miliki karena yang korup itu pasti masyarakat kelas atas. 

Tetapi jika orang kecil melakukan kejahatan yang dapat dikatakan kecil ketika sedang terburu-buru atau sedang terburu-buru untuk membuat dirinya kelaparan karena pekerjaan atau sesuatu dan dihukum berat, lalu siapa yang akan mengurus semua kebutuhannya. Keluarganya seperti dulu bekerja keras sekarang di penjara? Apakah tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau hanya sistem hukum yang bisa menangani masalah sepele seperti itu? Bisakah hukum Indonesia dibeli?

Kasus Penyelewengan Keadilan Sosial

Mungkin kita akan mengalami kesulitan untuk bersikap adil, karena banyak ketidakadilan menumpuk di setiap jengkal realitas sosial. Belum lagi konstruksi menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, persoalan simbolisme selalu diperdebatkan dengan argumen-argumen yang merupakan klaim kebenaran masing-masing individu. Kami tampaknya didorong oleh kekuatan total dan kebanggaan. 

 Penegakan keadilan saat ini menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan, khususnya di negara Indonesia, dimana sangat jelas bahwa mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia adalah cita-cita bangsa ini, cita-cita yang juga tercantum dalam organisasi negara yang disebut Pancasila. Keadilan disebutkan tidak hanya untuk jenis kelamin tertentu, tetapi untuk semua orang di negara ini. 

Dari gambaran dan persoalan di atas terlihat bahwa belum tercapainya refleksi yang adil di bidang ekonomi dan infrastruktur, terlihat jelas bahwa aspek ekonomi dan infrastruktur masih terkonsentrasi di wilayah atau wilayah. diberikan perhatian yang maksimal. ke daerah terpencil, terpencil dan perbatasan yang jauh dari pusat kota. 

 Namun, Pancasila diciptakan untuk menyesuaikan masyarakat dengan sila dan norma-norma kehidupan sosial. Pancasila bekerja disini untuk menyerasikan dan mengharmoniskan kehidupan bermasyarakat, agar kehidupan bermasyarakat di Indonesia menjadi harmonis, dengan semangat gotong royong dan solidaritas yang kuat, Pancasila bertujuan untuk mempersatukan bangsa Indonesia yang meliputi banyak suku, agama, budaya, bahasa. dalam wadah harmoni dan kedamaian. Dalam kehidupan sehari-hari, peran Pancasila berjalan dengan baik dan selaras dengan tujuan Pancasila. 

 Namun tidak semua bisa berhasil, masih ada daerah yang kehidupan masyarakatnya masih belum searah dengan Pancasila. Banyak ditemukan orang-orang di zona-zona kerusuhan yang mengatasnamakan kelompok, ras, suku, dan agama tertentu. Hal seperti ini tidak dibenarkan oleh Pancasila, apalagi menjadi dasar negara. 

Hal ini didukung oleh masih banyaknya masyarakat yang belum memahami secara utuh apa itu pancasila, dan karena tidak meratanya pemerataan pembangunan di negeri ini, maka pembangunan tersebut meliputi pembangunan ekonomi, pendidikan, dan lain-lain, sehingga tidak heran jika banyak yang kaya raya. , daerah maju dengan sumber daya manusia yang lebih baik, namun ada juga daerah yang masih tertinggal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun