Mohon tunggu...
Abdul GhoniHasanul
Abdul GhoniHasanul Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa UIN KHAS Jember FUAH ILHA 21

alhamdulillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sudahkah Diterapkan Pengamalan Sila ke 5 Pancasila?

24 November 2021   00:33 Diperbarui: 25 November 2021   12:05 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Untuk menciptakan keadilan yang merata seperti yang tercermin dalam Pancasila tepatnya sila ke5, peran dari pemerintah untuk mengupayakan hal tersebut sangat diperlukan, agar implementasi dari sila ke5 dapat benarbenar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan bukan malah merugikan masyarakat. 

Sebagai contoh dalam bidang kesehatan, pemerintah membebaskan biaya kesehatan dan mengutamakan pelayanan kesehatan terhadap warga yang kurang mampu, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi warga yang kurang mampu serta meningkatkan pastisipasi dan konsultasi kesehatan terhadap masyarakat yang kurang mampu. 

 Solusi lain untuk pemerintah perihal pemerataan keadilan yang dapat dilakukan sebagai pemegang kekausaan ialah penyaluran dana dari pusat sebagiknya dijumlahkan secara baik dan sesuai kebutuhan, misalnya dana untuk daerah perbatasan yang tertinggal lebih besar daripada dana untuk daerah yang sudah berkembangj bukan sebaliknya, lalu pembangunan ekonomi maupun infrastruktur dijalankan secara sama dan merata bukan ditempattempat tertentu saja, survey ke lapangan secara berkala dari pemerintahan pusat kedaerah perbatasan dan 

 pelosok sangat perlu dilakukan agar pemerintah mengetahui secara langsung kondisi yang ada, dan juga kejujuran dari pemerintah yang bersih dan anti KKN sangat diperlukan agar dana yang dibuat untuk pembangunan daerah tertinggal tidak dimakan oleh oknumoknum tidak bertanggungjawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun