Mohon tunggu...
A. Dita Febriyanti
A. Dita Febriyanti Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Gula Jawa; coklat, manis, alami, mudah larut.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Arahan Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kota di Daerah Urban Sprawl Surabaya

29 April 2012   05:23 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:59 2078
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Manfaat yang ingin dicapai dalam penelitian ini meliputi:

1.   Manfaat Teoritis

Manfaat teoritis dari penelitian ini adalah untuk memberikan masukan studi terhadap bidang ilmu pengembangan kota khususnya dalam  pemanfaatan ruang yang terkena dampak dari fenomena urban sprawl.

2.   Manfaat Praktis

Manfaat  praktis  yang  diharapkan   dari  penelitian  ini  adalah  memberikan  rekomendasi kepada pemerintah Kabupaten Sidoarjo, khususnya Kecamatan Waru  dalam penyusunan kebijakan berupa arahan penyediaan fasilitas pelayanan kotasebagai upaya pemenuhan kebutuhan fasilitas pelayanan kota di Kecamatan Waru dalam menanggapi fenomena urban sprawl.

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Urban Sprawl

2.1.1    Definisi Urban Sprawl

Urban sprawl merupakan proses perembetan kenampakan fisik kota ke arah luar (Yunus, 2000). Peristiwa perembetan kenampakan fisik ini terjadi ketika kebutuhan akan ruang di perkotaan besar namun tidak diikuti dengan ketersedian ruang di dalam kota, sehingga menyebabkan pengambil alihan lahan non urban oleh penggunaan lahan urban di daerah pinggiran kota. Sementara itu, menurut Northam (1975) dalam Yunus (1999) menyebutkan bahwa:

Urban sprawl refers to the areal expansion of urban concentrations beyond what they have been. Urban sprawl involves the conversion of land peripheral to urban center that has previously been used for non urban uses to one or more urban uses.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun