Manfaat yang ingin dicapai dalam penelitian ini meliputi:
1. Â Manfaat Teoritis
Manfaat teoritis dari penelitian ini adalah untuk memberikan masukan studi terhadap bidang ilmu pengembangan kota khususnya dalam  pemanfaatan ruang yang terkena dampak dari fenomena urban sprawl.
2.  Manfaat Praktis
Manfaat praktis yang diharapkan  dari penelitian ini adalah memberikan rekomendasi kepada pemerintah Kabupaten Sidoarjo, khususnya Kecamatan Waru  dalam penyusunan kebijakan berupa arahan penyediaan fasilitas pelayanan kotasebagai upaya pemenuhan kebutuhan fasilitas pelayanan kota di Kecamatan Waru dalam menanggapi fenomena urban sprawl.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Urban Sprawl
2.1.1 Â Â Definisi Urban Sprawl
Urban sprawl merupakan proses perembetan kenampakan fisik kota ke arah luar (Yunus, 2000). Peristiwa perembetan kenampakan fisik ini terjadi ketika kebutuhan akan ruang di perkotaan besar namun tidak diikuti dengan ketersedian ruang di dalam kota, sehingga menyebabkan pengambil alihan lahan non urban oleh penggunaan lahan urban di daerah pinggiran kota. Sementara itu, menurut Northam (1975) dalam Yunus (1999) menyebutkan bahwa:
Urban sprawl refers to the areal expansion of urban concentrations beyond what they have been. Urban sprawl involves the conversion of land peripheral to urban center that has previously been used for non urban uses to one or more urban uses.