ARTIKEL 1
Reviewer : Abdullahil Munir (STB 4408 / No.Absen 01)
Dosen Pembimbing : Bapak Markus Marselinus Soge, S.H., M.H.
Judul : PARADIGMA HUKUM SEBAGAI TOOL ENGINEERING BERSIFAT PREVENTIF ATAU REFRESIF ?
Penulis : Mohammad Akmal Yahdika
Jurnal : JURNAL ILMU HUKUM
Volume & Tahun : Vol 3 No 2 2023
Link Artikel Jurnal :
https://resjustitia.lppmbinabangsa.id/index.php/home/article/view/75/71
Pendahuluan / Latar Belakang
Jurnal “PARADIGMA HUKUM SEBAGAI TOOL ENGINEERING BERSIFAT PREVENTIF ATAU REFRESIF ?” membahas tentang mengidentifikasi sifat hukum sebagai alat rekayasa dalam kehidupan sosial. Latar belakang tulisan ini secara jelas menyatakan bahwa penelitian yang dilakukan menggunakan metode penelitian normatif, yang berarti penelitian dilakukan secara teoritis tanpa melibatkan data empiris. Latar belakang juga memberikan gambaran tentang berbagai aspek yang akan diteliti, seperti sistematika hukum, perbandingan hukum, sinkronasi hukum, serta asas-asas hukum. Hal ini memberikan pemahaman awal kepada pembaca tentang ruang lingkup penelitian.