Mohon tunggu...
10_Kadek Anggun Damarani
10_Kadek Anggun Damarani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Pendidikan Ganesha

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Degradasi Moralitas Gaya Berpacaran Gen-Z: Perspektif Karma Phala dan Karma Patha sebagai Acuan Muda Hindu Berkualitas

12 Mei 2024   19:13 Diperbarui: 12 Mei 2024   20:53 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Degradasi moralitas kerap terjadi ketika terdapat penurunan moral dari suatu individu. Degradasi moralitas yang paling berpengaruh dewasa ini terjadi di kalangan pemuda-pemudi atau yang lebih dikenal dengan istilah Gen-Z. Gen z adalah istilah untuk orang-orang kelahiran tahun 1995-2015 yang saat ini berusia sekitar 7-25 tahun. Apabila dilihat dari segi usia, gen-z masih tergolong belia serta masih dalam masa mencari jati diri sebelum menuju kedewasaan. 

Tentu saat mencari jati diri ini, sifat keduniawian tak luput mengikutinya. Apabila tidak disertai dengan iman yang kuat, maka kemungkinan besar pengaruh negatif yang akan menghampiri di depan mata. Pengaruh modernisasi dan globalisasi juga mendukung adanya banyak perubahan dari segi lingkungan dan cara bersosialisasi individu.

Degradasi moralitas yang sangat terlihat dari perilaku gen-z adalah gaya berpacaran yang semakin lama semakin melewati batas wajarnya. Perilaku berpacaran adalah fenomena kehidupan yang cenderung terjadi di kehidupan para remaja yang biasanya terjadi karena ketertarikan dengan lawan jenis sehingga menumbuhkan benih perasaan untuk membangun suatu hubungan. 

Namun, sebenarnya berpacaran adalah suatu hal yang normal menurut psikologi. Namun, yang perlu dikhawatirkan adalah gaya berpacaran remaja zaman sekarang yang terkesan terlalu ‘bebas’ hingga melampaui batas normal orang yang berpacaran. 

Akibat modernisasi serta globalisasi mempengaruhi pola pikir remaja untuk menormalisasikan gaya berpacaran tidak sehat dan menganggap bahwa berpacaran merupakan suatu kegiatan yang wajib dan wajar dilakukan. Suatu akibat, pasti ada sebab yang menjadi titik awalnya begitupula dengan fenomena berpacaran pada remaja. 

Terdapat faktor internal dan faktor eksternal yang mendorong remaja berpacaran. Faktor internal atau faktor yang berasal dari dalam diri remaja contohnya yaitu kurangnya kasih sayang yang dirasakan remaja dari orang tua ataupun orang terdekatnya sehingga remaja cenderung mencari kasih sayang melalui orang lain. 

Selain itu dari faktor eksternal atau faktor yang berasal dari luar diri remaja salah satu contohnya adalah dari lingkungan pertemanan sebab dengan melihat teman-teman yang ada di lingkungannya semua berpacaran, maka ada dorongan eksternal yang mendorong remaja untuk bisa menyaingi teman-temannya dalam hal berpacaran. 

Gaya berpacaran yang terdegradasi adalah gaya berpacaran yang melanggar norma salah satunya norma agama yang ada. Gaya berpacaran yang tidak sehat tentu membawa dampak buruk bagi remaja atau gen-z yang sedang labil di ke-‘abu-abuan’ dunia ini yang salah dianggap benar dan yang benar dianggap salah. Contoh dari gaya berpacaran yang tidak sehat adalah sering berpelukan, berduaan di tempat yang sepi, bahkan hingga melakukan kontak fisik yang seharusnya tidak dilakukan di masa-masa berpacaran. 

Namun anehnya, remaja cenderung menormalisasikan dan menganggap hal itu sudah biasa dilakukan di lingkungannya dan tidak menganggap hal yang tabu lagi. Hal ini dinormalisasikan sebab pengaruh lingkungan dari satu orang kemudian dicontoh oleh orang lain karena melihat kenikmatran duniawi yang sifatnya sementara. Sebab pada dasarnya, hal buruk pasti akan selalu lebih mudah untuk dilakukan oleh manusia ketimbang melakukan hal-hal baik yang dianggapnya sulit.

Sifat keduniawian sungguh membutakan mata siapapun yang terjebak di dalamnya. Menurunnya pemahaman remaja mengenai sastra agama yang pada hakikatnya telah memberikan aturan dalam bertindak mengakibatkan perilaku melewati batas terjadi di kalangan remaja. Apabila ini dilakukan, mencerminkan bahwa remaja tersebut melanggar salah satu ajaran dari Panca Srada yaitu percaya terhadap adanya hukum Karma Phala. 

Karma Phala adalah hasil perbuatan yang dilakukan manusia semasa hidupnya. Percaya terhadap adanya hukum karma membuat manusia akan cenderung berusaha untuk senantiasa berperilaku baik menurut kemampuannya masing-masing. Apabila remaja melakukan gaya berpacaran yang tidak sehat tentunya secara garis besar sangat melanggar hukum karma. Karma tidak datang secara cepat, namun bisa saja terlambat sesuai dengan kehendak Tuhan yang mengaturnya. 

Apapun kegiatan atau perilaku yang buruk akan mendapatkan karma yang buruk juga. Degradasi moralitas gaya berpacaran bagi remaja atau gen-z adalah tantangan bagi para remaja itu sendiri apakah mereka bisa menanggapi keadaannya dengan baik dan tetap berada di jalur Dharma ataupun sebaliknya malah tergerus pengaruh buruk dari pola pikir modernsasi. 

Seharusnya dengan adanya hukum karma, manusia lebih hati-hati baik itu dalam berpikir, berkata, serta berindak agar apa yang dilakukan senantiasa memberikan karma baik untuknya.  

Gaya berpacaran yang tidak sehat akan menimbulkan hawa nafsu yang tak terbendung dan bisa mengakibatkan hal-hal buruk terjadi apabila tidak memiliki iman yang kuat dalam menghadapinya. Maka dari itu, diperlukan kekuatan iman dan takwa dari individu itu sendiri yang dapat dilakukan salah satunya dengan menerapkan Karma Patha.

            Dalam kitab Sarasamuscaya sloka 79 disebutkan bahwa :

manasā trividharm caiva vācā caiva caturvidham,

käyena trividham cāpi daśakarmmapathamścaret.

Yang artinya :

Ada sepuluh jalan perilaku, tiga pikiran, empat ucapan, dan tiga perbuatan adalah yang disebut karma patha atau pahala dari perbuatan pengendalian hawa nafsu. Sepuluh banyaknya yang harus dilakukan. Perinciannya; perilaku pikiran yang banyaknya tiga, perilaku perkataan yang banyaknya empat dan perla perbuatan yang banyaknya tiga juga. Semua berjumlah sepuluh yaitu: perilaku perbuatan, perilaku perkataan dan, perilaku pikiran.

Pengetahuan akan sastra seperti inilah yang masih kurang dipahami oleh remaja atau gen-z yang selalu mengedepankan logika dan mengimitasi kebiasaan buruk di lingkungan sekitar. Dalam Karma Patha dipaparkan sepuluh hal yang dapat dilakukan untuk mengendalikan hawa nafsu duniawi melalui pikiran, perkataan serta perbuatan. 

Contoh dari pikiran yaitu tidak menumbuhkan pikiran dengki terhadap orang lain, tidak marah, serta senantiasa percaya terhadap adanya hukum karma phala. Contoh dari perkataan yaitu tidak berkata jahat, tidak berkata kasar, tidak memfitnah dan tidak berbohong. Contoh dari perbuatan yaitu tidak membunuh, tidak mencuri, serta tidak memperkosa.

käyena manasā vācā yadabhīkşnam nişevyate,

tadeväpaharatyenam tasmāt kalyāņamācaret.

(Kitab Sarasamuscaya, sloka 83)

Artinya :

Apa pun yang dilakukan seseorang dengan perbuatan, pikiran dan ucapan, itu akan dibawanya. Oleh sebab itu, seseorang harus melakukan hanya apa yang bermanfaat.

Sebab, orang dikenal adalah karena perbuatannya, pikirannya, dan perkataannya. Hal itulah yang sangat menarik perhatian orang untuk mengetahui kepribadian orang. Oleh sebab itu, biasakanlah selalu berbuat baik, berkata baik dan, berpikir yang baik.

Merujuk pada sloka diatas, apapun perilaku yang kita buat itulah yang akan kita bawa sebagai hasil dari perbuatan kita semasa hidup. Percaya terhadap karma phala adalah salah satu jalan dalam melakukan ajaran Dharma yang senantiasa baik diterapkan pada segala aspek kehidupan manusia. System tabur tuai nyata adanya. Manusia sebagai makhluk yang paling sempurna karena memiliki daya piker seharusnya dapat mempertimbangkan kemana jalan yang harus dilalui untuk mendapatkan kebahagiaan yang abadi. Menjadi manusia sebaiknya tidak mudah goyah dengan godaan-godaan yang menghampiri apalagi di zaman Kali Yuga ini.

mānuşaḥ sarvvabhūteşu varttate vai śubhāśubhe,

aśubheşu samāvişțaṁ śubheşvevāvakārayet.

(Kitab Sarasamuscaya, sloka 8)

Artinya :

Di antara semua makhluk hanya yang terlahir sebagai manusia saja yang mampu melakukan perbuatan baik ataupun perbuatan buruk. Leburlah segala perbuatan yang buruk ke dalam perbuatan baik. Begitulah kegunaannya menjadi manusia.

Dari sloka di atas, dapat dimengerti bahwasannya kita yang terlahir sebagai manusia harus selalu bersyukur kepada sang pencipta atas anugerah yang telah diberikan. Hanya manusia yang bisa menentukan perbuatan baik maupun perbuatan buruk yang akan ditempuhnya. Selagi diberikan kesempatan untuk hidup, masih ada waktu memperbaiki karma yang telah dilakukan pada aspek kehidyupan sebelumnya yang mungkin masih kurang.

Begitu pula bagi remaja di era kini yang semakin tergerus modernisasi dan pola pikir global, untuk senantiasa menguatkan iman dalam menghadapi ke-‘abu-abuan’ duniawi dengan jalan meningkatkan pemahaman tentang ajaran Dharma yang direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari menjadi pemuda Hindu yang baik. 

Semakin kita dekat dan mengingat Ida Sang Hyang Widhi Wasa, maka semakin kuat ikatan batin yang dimiliki dan kita akan semakin berusaha untuk selalu melakukan perbuatan yang terbaik guna menghindari perbuatan buruk yang menyebabkan karma buruk pula dikemudian hari. Bagi gen-z di usia yang tergolong labil saat ini, jangan menurunkan derajat diri hanya untuk memenuhi gengsi lingkungan sekitar. 

Hidup ada di tangan kita sendiri, selalu ingat akan adanya kepercayaan terhadap hukum karma phala yang senantiasa ada dibelakang kita dalam melakukan suatu perbuatan. Selagi masih ada waktu untuk melanjutkan hidup, lakukanlah yang terbaik untuk mencapai kebahagiaan tertinggi agama Hindu yaitu Mokshartam Jagadhita Ya Ca Iti Dharma.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun