Mohon tunggu...
aniska ustovia
aniska ustovia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

hobi traveling

Selanjutnya

Tutup

Financial

Penggelapan Pajak

29 Juni 2022   15:36 Diperbarui: 30 Juni 2022   11:09 504
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi Wajib Pajak, perlu disadari bahwa pemungutan pajak sejatinya dilakukan untuk kepentingan public yang pada akhirnya dinikmati oleh Wajib Pajak itu sendiri. Selain itu, otoritas pajak wajib untuk meningkatkan deteksi pelanggaran dan efisiensi sistem administrasi perpajakan. 

Otoritas perpajakan juga dianggap perlu untuk tetap konsisten melakukan pengarahan atau publikasi kepatuhan pajak kepada seluruh Wajib Pajak. Dalam hal ini pula, pemerintahan juga perlu meningkatkan rasa kepercayaan kepada masyarakat bahwa pemanfaatan pemungutan pajak sudah dilakukan tepat sasaran.

CONTOH KASUS UMUM PROPERTI

Misal sebuah developer properti berhasil menjual rumah mewah seharga Rp10 miliar. Namun dalam akta notaris hanya tertulis Rp900 juta dimana terdapat selisih Rp9,1 miliar.

Dalam transaksi tersebut terdapat potensi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang disetor sebesar 10% dari Rp9,1 miliar yaitu Rp910 juta dan PPh final sebesar 5% dari Rp9,1 miliar yaitu Rp455 juta. Dalam transaksi tersebut negara memiliki potensi penerimaan sebesar Rp1,3 miliar. Bayangkan jika dalam kurun satu tahun developer tersebut berhasil menjual ratusan unit, kerugian Negara bisa mencapai puluhan miliar.

CONTOH FENOMENA KASUS YANG ADA DI INDONESIA

PT ASIAN AGRI GROUP merupakan perusahaan terbesar kedua di grup raja garuda mas dimana perusahaan ini adalah milik sukanto tanoto. PT. Asian Agri memiliki 2000 hektar lahan sawit, karet, dan kakao yang tersebar di beberapa negara seperti indonesia, filipina, dan malaysia. Di asia sendiri PT. Asian Agri merupakan salah satu penghasil minyak sawit mentah terbesar yaitu memiliki 19 pabrik yang menghasilkan 1 jt ton minyak sawit mentah. 

Kasus pt asian agri bermula pada tanggal 13 nov 2006, aksi Vincentius Amin Sutanto mambobol berangkas PT. Asian Agri di bank fortis singapur senilai 3,1 juta us dolar, vincent saat itu menjabat sebagai grup financial Controller di PT. Asian Agri yang mengetahui seluk beluk keuangan PT. Asian Agri. 

Perbuatan vincent ini tercium oleh perusahaan dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pada 1 Des 2006 vincent sengaja datang ke KPK membeberkan permsalahan PT. Asian Agri yang dilangkapi dengan sejumlah dokumen keuangan dan data digital. 11 Desember 2006 dia menyerahkan diri ke polda metro jaya. Pembeberan vincent ini ditindak lanjuti oleh KPK dengan menyerahkan permasalahan tersebut ke direktorat pajak. Menindak lanjuti hal tersebut DCP darmi nasution kemudian membentuk tim khusus yang terdiri atas pemeriksa, penyidik dan intelegent. 

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut 14 perusahaan di periksa, dan ditemukan terjadinya penggelapan pajak yang berupa penggelapan pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai, modusnya dilakukan dengan cara menjual produk minyak sawit mentah keluaran PT. Asian Agri keperusahaan afiliasi di luar negeri dengan harga dibawah harga pasar untuk kemudian dijual lagi ke pembeli dengan harga tinggi, dengan begitu beban pajak di dalam negeri bisa ditekan.

Perhitungan SPT PT. Asian Agri yang digelapkan berasal dari SPT periode tahun 2002-2005. Selain itu juga bahwa dalam pajak 2002-2005 terdapat 2,6 triliun penyimpangan pencatatan transaksi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun