Mohon tunggu...
Wan Muhammad Yunizar
Wan Muhammad Yunizar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Baru 2024 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang prodi perbankan syariah fakultas ekonomi

Bermain alat musik seperti gitar dan bermain games

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menguak Problematikayang Sedang Ramai di Media Sosial pada Saat Ini

8 Oktober 2024   04:15 Diperbarui: 8 Oktober 2024   04:15 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun, publik harus tetap menjadi pemilih rasional, yang menempatkan tawaran program kebijakan maupun rekam jejak kandidat sebagai pertimbangan utamanya. Pemilih perlu aktif menagih rencana aksi gagasan kebijakan kandidat sekaligus menilai apakah programnya logis dan realistis atau hanya retorika populis.

Kehadiran pemilih kritis merupakan indikator penting untuk peningkatan kualitas demokrasi. Pemilih menjadi filter agar kandidat terpilih merupakan figur dengan kapasitas terbaik dan integritas tinggi.

Singkatnya, pemilih memiliki kuasa dalam menentukan konfigurasi kekuatan politik melalui pemilu.

Nah berikut ini adalah sebuah ringkasan yang simple sesimple nya agar mudah di pahami baik mari kita pahami Bersama

1. Pergeseran Kekuasaan

Pergeseran kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi topik hangat. Dalam beberapa kasus, ada kekhawatiran bahwa kekuasaan eksekutif semakin dominan, yang dapat mengancam prinsip checks and balances. Misalnya, tindakan eksekutif yang tidak terkontrol bisa menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan. Di media sosial, banyak yang mempertanyakan apakah lembaga-lembaga negara lainnya masih memiliki independensi atau tidak.

2. Hak Asasi Manusia (HAM)

Pelanggaran HAM seringkali menjadi sorotan, terutama terkait kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, dan hak berkumpul. Beberapa tindakan pemerintah yang dianggap represif terhadap demonstrasi atau kritik di media sosial menimbulkan protes dari aktivis dan masyarakat. Diskusi mengenai perlunya perlindungan lebih terhadap HAM dalam konstitusi juga mengemuka, dengan penekanan pada pentingnya akuntabilitas negara terhadap pelanggaran yang terjadi.

3. Revisi Undang-Undang

Proses revisi undang-undang, seperti RUU Omnibus Law, menciptakan kontroversi karena dianggap mengabaikan partisipasi publik. Banyak yang merasa bahwa proses legislasi yang cepat tidak memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan. Isu-isu yang diangkat sering berkaitan dengan dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan yang diusulkan, serta bagaimana hal ini berpotensi melanggar prinsip-prinsip konstitusi yang lebih luas.

4. Desentralisasi dan Otonomi Daerah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun